NGAKUNYA JURNALIS Lengkap “Id-Card” Disergap Polisi, Ternyata Pengedar Sabu di Banjarmasin

- Penulis

Minggu, 18 September 2022 - 10:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mengaku sebagai jurnalis, meski hanya hitungan bulan ikut di salah satu media online di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), ternyata kedok belaka.

Sebenarnya pria ini dari keterangan, Minggu (18/9/2022) adalah pengedar narkotika jenis sabu – sabu di  Kota Banjarmasin.

Penyergapan terhadap pria disebut berinisial A-RI ini dari keterangan dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Pada TKP (Tempat Kejadian Perkara) pertama adalah di Jalan Raya Komplek Cempaka Putih Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur, pada Kamis (15/9/2022)

Ketika itu tersangka naik sepeda motor langsung dihadang serta disergap sejumlah anggota dan dilakukan penggeledahan.

Banyak warga sekitar saksikan ketika penyergapan dikira ada perkelahian.

“Iya waktu itu aku kira ada perkelahian dan sempat menghapiri dengan maksud ingin melerai.

Dan salah satu diantara orang itu menyatakan bahwa mereka dari pihak Kepolisian.’ Ya aku jadi hanya menyaksikan saja.

Lagian tak kelal siapa yang ditangkap itu, karena bukan warga di sini” ucap Deden, salah satu warga setempat.

Dikatakannya, ketika itu anggota juga perlihatkan surat perintah penangkapan sembari menujukan nama tertera orang yang ditangkap kalau sudah menjadi TO (Target Operasi),” tambahnya.

Dari penelusuran di Mapolresta Banjarmasin, didapat informasi selain penangkapan di lokasi juga penggeledahan di tempat tinggalnya dan lokasi lain.

“Ya banyaklah barang bukti, ada tiga kantong berisi sabu-sabu yang kita sita.

Tapi untuk kronologis, penggeledahan di mana tinggal tersangka yang digeledah serta lainnya nanti saja disampaikan.

Ini terus menunggu perkembangan dan akan digelar juga secara lengkap,” ucap salah satu periwira di Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin.

Dari keterangan, perwira itu disebut Iptu Fruza, yang pimpin sejumlah anggota waktu penangkapan serta penggeledahan.

Lainnya yang disita anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin disebut ketika itu ada amankan Id-Card dimana tersangka mengakui pernah bekerja di media online. Kemudian pula {[handphone]} milik tersangka dan lainnya.

Baca Juga :   LIMA PRIA BERSAJAM Indikasi Ingin Tawuran Diamankan Polisi

“Iya sih, ini ada Id-Card-nya tersangka dengan ngaku pernah bekerja di salah satu media online di Kalsel ini,” tambah seorang anggota.

Namun itu hanya hitungan bulan saja dan sudah empat bulan berjalan tak aktif alias keluar.

Namun keterangan lain, meski sudah tak lagi di media online, tersangka A–RI masih bawa-bawa Id-Card dari media yang pernah menerimanya bekerja.

Bahkan dengan Id-Card ini pula dari chatting yang terungkap atas namakan  medianya ini kerap digunakan untuk minta-minta uang kepada para pejabat dan pengusaha di Banjarmasin dengan bermacam alasan.

“Memang ada isi chatnya itu, dan salah satu pemeriksan kita juga pengembangan kasusnya,” tambah anggota lainnya,

Informasi lain, kalau A-RI ini dikeluarkan dari perusahaan media online sejak 6 Juni 2022.

Jadi sejak tanggal dan tahun tersebut, tidak lagi tercatat sebagai jurnalis  di bawah naungan media/perusahaan dimaksud.

Karena tak ada aktivitas layaknya seorang jurnalis mengumpulkan berita. Dan pihak media menyatakan segala perbuatan dan sepak terjang A-RI, , bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak manajemen.,

Tersangka A-RI sendiri dari keterangan, ketika awal diterima bekerja di media sempat ngepos untuk liputan di Pemerintahan Kota (Pemko) Banjarbaru.

Namun tak lama, terus menghilang yang kemudian posisinya diganti rekannya lain.

Dan sosok A-RI sendiri sudah diketahui oleh kalangan awak media lainnya yang biasa nongkrong di Pemko Banjarbaru.

Namun disebut, tak begitu aktif dan pula sudah lama menghilang, yang kini hanya tinggal namanya saja masih diingat-ingat.

“Kenal sih, tapi sudah lama tak ada lagi orangnya,” ucap salah satu wartawan setempat (Tim)  

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Minggu, 12 April 2026 - 22:15

BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 19:15

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Sabtu, 11 April 2026 - 19:03

ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Sabtu, 11 April 2026 - 00:44

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Berita Terbaru

Podium ganda putra Badminton Asia Championships 2026. (instagram: @badminton.ina)

Internasional

BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:15

Petugas keamanan berada di dekat baliho perundingan AS-Iran di luar pusat media di Islamabad, Pakistan, Minggu (12/4/2026). (AP/ANJUM NAVEED)

Internasional

PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’

Minggu, 12 Apr 2026 - 21:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca