Nekad, Transaksi Narkoba di Halaman Masjid

- Penulis

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 17:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Entah apa yang ada di dalam pikiran seorang pemuda asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berinisial UR (26) hingga melakukan transaksi narkoba di halaman Masjid Al-Huda Sungai Tabuk, Barabai, Jumat (5/10/2018).

Kepala Polisi Resort Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Sabana Atmojo mengutarakan bahwa pelaku merupakan warga jalan Sari Gading RT 01/01 Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai. Ia menambahkan, pelaku ditangkap petugas ketika akan mengantarkan pesanan sabu-sabu di halaman Masjid Al-Huda Sungai Tabuk.

Sabana mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan oleh pihak Kepolisian, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket di atas kayu dekat pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu paket sabu-sabu seberat 0,23 gram, satu buah telpon genggam, uang tunai Rp227.000 dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna kuning dengan nopol KH 3234 LF.

Kapolres mengatakan ihwal pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga :   PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

“Kami meminta masyarakat agar ikut memerangi dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten HST,” tutur perwira lulusan Akpol 1999.

Ia menegaskan ihwal masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, akan tetapi harus didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti penyalahgunaan Narkoba.

“Penangkapan terhadap pelaku ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba yang terjadi di Sungai Tabuk Barabai,” pungkasnya. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin
INSIDEN di Perairan Alalak, Antena Kapal MV Harima Mengenai Kabel Listrik
SERU-MERIAH Karyawan Koperasi “TC Invest” Banjarmasin Menyambut Momen 17 Agustus
KOBARAN API di Jahri Saleh, Sebuah Rumah jadi Puing Lainnya Terdampak
KAPOLDA KALSEL Bersama Ratusan Driver Online hingga Sampaikan Peluang Kerja di Jepang

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:27

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:22

DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:46

PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Berita Terbaru

Tim Brigade Karhutla UPTD KPHP Bongan bersama Regu MPA Kampung Deraya melaksanakan ground check dan pemadaman Karhutla di Kampung Lemper, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: HO-Dishut Kaltim)

Kaltim

OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:48

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo bersama Dirlantas, Kabid Humas dan Kepala Jasa Raharja Kalsel saat konferensi pers di gedung Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (14/8/2026). (Foto: Antara/Firman)

Hukum

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca