NASIB Mantan Kadis PUPR Kalsel Bakal Meringkuk 5,8 Tahun , tak Jauh Beda dengan Cs-nya

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Nasib Mantan Ahmad Solhan, mantan Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pekerjaan UMum dan Penataan Ruang) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) , bakal meringkuk 5,8 tahun penjara, dan tak jauh beda dengan Cs-nya (rekannya).

Para terdakwa terkait perkara suap dan gratifikasi di Dinas PUPR Kalsel, hasil Operasi Tangkap Tanfgan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dituntut Tim Jaksa Penuntut UMum (JPU) KPK saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Rabu (11/6/2025).

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Cahyono Reza Adrianto SH MH, ke empat terdakwa tersebut yaitu Ahmad Solhan dituntut 5 tahun 8 bulan Penjara oleh JPU KPK, Meyer V.Simanjuntak SH MH dan Timnya.

Ahmad Solhan juga dikenakan pidana tambahan uang pengganti Rp 16 Miliar, subsider pidana penjara 4 tahun penjara.Sedangkan untuk mantan Kabid Cipta Karya Yulianti, Yulianti Erlinah, dituntut 4 tahun 6 bulan pidana denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan penjara. Pidana tambahan Rp 4 Miliar, subsider pidana penjara 3 tahun.

Adapun H Ahmad dituntut pasal pidana penjara selama 4 tahun. Kemudian denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara.

Agustya Febri dituntut pidana penjara 4 tahun 2 bulan, denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara.

Ditanya adanya dengan adanya denda Rp 16 M kepada mantan Kadis PUPR Ahmad Solhan melebihi uang yang disita ?.

Baca Juga :   PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menerangkan bahwa sebelum ada OTT, yang bersangkutan sebelumnya beberapa kali mengambil uang untuk dipergunakan.

“Dari fakta persidangan terungkap bahwa ada pemberian uang yang mana uang tersebut telah dipergunakan untuk kegiatan operasional maupun keagamaan,” ujar jaksa KPK.

Kemudian disinggung tentang peran H Ahmad yang notabene dalam perkara ini bukan ASN ?.

Meyer mengatakan yang bersangkutan adalah orang pertama yang menerima Rp 2,3 Miliar dari Ketua BAZNAS Kalsel.

“Yang bersangkutan bukan hanya menyimpan namun juga sebagai penerima uang secara langsung dari Ketua BAZNAS Kalsel, kemudian uang tersebut diserahkan kepada Agustya Febri,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan,  meskipun ada keterangan ahli yang bersifat meringankan terdakwa, tetapi fakta persidangan yang menjadi bukti utama KPK tentang terjadi dugaan korupsi. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut
PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara Lewat Drama Adu Penalti
MOMEN HUT ke-81 TNI, Kapolsek Banjarmasin Tengah dan Barat Sambangi Koramil Bawa Tumpeng
IWAN AFLANIE Dilantik sebagai Rektor ULM
KPK: Pejabat Baru Dilantik Presiden Diimbau Laporkan Kekayaan
KALAPAS Cibinong Diberhentikan dari ASN dan 16 Pegawai Disanksi
POLISI Melacak Ibu Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Cempaka Raya Banjarmasin Barat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:38

GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22

PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:29

MOMEN HUT ke-81 TNI, Kapolsek Banjarmasin Tengah dan Barat Sambangi Koramil Bawa Tumpeng

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:21

POLISI Melacak Ibu Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Cempaka Raya Banjarmasin Barat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:59

SOSOK BAYI Gegerkan Cempaka Raya, Dibuang Sang Ibu Tergeletak di Depan Rumah Warga

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:54

PENJAGA MALAM Kaget Rekannya Tak Bernyawa di Kelayan A

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:49

KORBAN KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi Paling Banyak asal Jatim

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:31

LAGI, Dua Jasad KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Kalteng

Berita Terbaru

Kalsel

GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:38

Pencarian orang utan terdampak karhutla. (Foto: HO-BKSDA Kalteng)

Kalteng

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Senin, 5 Okt 2026 - 23:50

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca