MOTIF Pembunuhan Pria dalam Karung Berawal dari Utang Rp 700 Ribu

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga (foto dalam lingkaran putih) pelaku pembunuhan pria dalam karung di Sanggau ditangkap di Landak. (Foto: Dok Polsek Kapuas)

Terduga (foto dalam lingkaran putih) pelaku pembunuhan pria dalam karung di Sanggau ditangkap di Landak. (Foto: Dok Polsek Kapuas)

SuarIndonesia — Kepolisian di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengungkap motif pembunuhan yang mayat korban dimasukkan ke dalam karung. Pelaku tega menghabisi nyawa temannya sendiri karena permasalahan utang piutang.

“Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar 700 ribu rupiah,” jelas Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, Jumat (2/1/2026).

Marianus mengatakan korban meninggal dunia diduga karena jeratan tali pada lehernya yang dilakukan pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga sempat memiting dan memukul kepala korban dengan tangan kosong.

“Kejadian pada Rabu, 31 Desember 2025 di kamar kos Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,” jelasnya.

Marianus menjelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sanggau. Penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.

Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan penemuan karung berisi mayat di salah satu kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada Kamis (1/1/2026) siang.

Korban diketahui berinisial M (18) warga asal Meliau. Di Sanggau, ia bekerja di salah satu waralaba atau ritel.

Kepolisian yang mendapat laporan penemuan mayat ini langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku berinisial WF (24) dapat ditangkap di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatab Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat (2/1/2026) sekira pukul 00.15 WIB.

Sempat Niat Buang Korban di Tempat Lain

Mayat dalam karung di Sanggau. (Foto: Dok Polsek Kapuas)

WF (24), pelaku pembunuhan teman di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) masih diperiksa kepolisian. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku berencana membuang jasad korban. Namun akhirnya jasad hanya ditinggalkan di dalam kamar.

“Setelah korban meninggal, pelaku mengikat dan membungkus korban dengan karung putih. Rencana membuang korban tidak terlaksana, korban ditinggalkan di kamar kos,” kata Kapolsek Kapuas Iptu Marianus kepada detikKalimantan, Jumat (2/1/2026).

Korban diketahui berinisial M (18) warga asal Meliau. Di Sanggau, ia bekerja di salah satu waralaba atau ritel. Korban awalnya diduga dibunuh. Kepolisian yang mendapat laporan ini langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus.

Baca Juga :   RATUSAN GEREJA di Kalsel Dijaga Ketat, Kapolda Bersama Forkopimda Cek Langsung Situasi Malam Natal

Gadaikan Motor Korban

Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan teman di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). Usai membunuh dan memasukkan jasad korban M (18) ke dalam karung, pelaku WF (24) melarikan sepeda motor korban.

“Pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor metik warna hitam milik korban. Kemudian motor tersebut digadaikan di Pal 6 Ngabang sebesar 7,5 juta rupiah melalui komunikasi via Facebook Messenger,” kata Kapolsek Kapuas Iptu Marianus kepada detikKalimantan, Jumat (2/1/2026).

Selain melarikan sepeda motor korban, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak pembunuhan dengan berencana membuang jasad korban. Namun, rencana itu gagal.

Ngaku ke Ibu Kos Lewat WA

Sementara itu, sebagaimana dilansir dari detikKalimantan, penemuan mayat dalam karung di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) terkuak berkat laporan ibu kos pelaku. Ternyata pelaku sempat mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada ibu kosnya yang berisi pengakuan pembunuhan.

“Pelaku mengirim pesan WhatsApp (WA) ke ibu kos yang menyatakan bahwa dirinya telah membunuh korban dan meletakkan mayat korban di kamar kos sewaannya,” kata Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani kepada detikcom, Jumat (2/1/2026).

Pesan WA inilah yang menguatkan bahwa penemuan mayat terbungkus karung dalam kamar kos di Jalan Bujang Malaka, Gang Bengkawan, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Sanggau itu adalah pembunuhan.

“Ibu kos ini setelah mendapat pesan dari pelaku, kemudian mengabari suaminya. Oleh suaminya kemudian membuat laporan ke Polres Sanggau pada 1 Januari,” jelas Fariz.

Atas laporan itu, kata Fariz, ia memerintahkan anak buahnya membantu Polsek Kapuas untuk untuk melakukan penyelidikan mendalam. Saat didatangi lokasi penemuan mayat tersebut, memang benar ditemukan karung berisi mayat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca