SuarIndonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima surat dari Bank Kalsel terkait permintaan pengosongan Kantor di Jalan A. Yani Km 3,5 Banjarmasin per 1 Juni 2026.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa membenarkan penerimaan surat tersebut. Namun, ujarnya KPU belum dapat berpindah karena pembangunan kantor baru di Banjarbaru belum rampung.
“Gedung KPU Kalsel belum rampung masih dalam tahapan pembangunan,” ujarnya usai
usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kalsel, Rabu (28/1/2026).
Andi Tenri meminta Komisi I DPRD Kalsel untuk membantu menjembatani komunikasi dengan Bank Kalsel agar KPU tetap dapat menggunakan kantor lama hingga gedung baru siap digunakan.
Sedangkan pembangunan gedung KPU Kalsel baru, ujar Tenri ditargetkan akhir 2026 selesai, dengan catatan adanya dukungan anggaran tambahan, termasuk melalui perubahan anggaran.
“Kita berharap DPRD Kalsel mendorong percepatan pembangunan kantor baru melalui koordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Tenri
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kalsel Ilham Noor menyampaikan KPU Kalsel telah mengirimkan surat resmi kepada Bank Kalsel untuk meminta penundaan pengosongan kantor.
Menurutnya, relokasi akan sulit dilakukan jika pembangunan kantor baru belum selesai.
Ilham berharap Bank Kalsel dapat menunda rencana pengosongan dan tetap memberikan dukungan agar operasional KPU Kalsel berjalan optimal. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















