MINTA Keringanan Hukuman Diutarakan Mantan Kades Baru Gelang

- Penulis

Selasa, 7 Maret 2023 - 16:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terdakwa Abdulah Amis mantan Kepala Desa Baru Gelang Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu meminta kepada majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, yang dipimpin hakim I Gede Yuliartha, agar diberi keringanan hukuman.

Hal ini dkemukakan terdakwa secara langsung, pada sidang lanjutan di pengadilan tersebut, Selasa (7/3/2-23), ketika diberikan kesempatan untuk melakuan pembelaan.

“Apa alkasan terdakwa minta keringaan hukuman,’’tanya Yuliatha.

Alasanya selain ia mengakui perbuatannya,serta menyesal telah melakukan perbutanannya, juga arena sebagai kepala keluarga sebagai tulang punggung keluarga karena masih ada tanggungan anaknya yang memerlukan bimbingan.

“Disampimg itu orang tua saya yang sudah tua juga menjadi tanggungan saya,’’ katanya.

Atasan pembelaan te4rsebut JPU Mahendra Rigo dari Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu tetap pada tuntutannya.

Seperti diketahui tedakwa dituntut penjara selama dua tahun, serta denda Rp 59 juta subsidair serta membayar uang pengganti sebesar Rp 215 juta lebih.

Baca Juga :   POLRESTA BANJARMASIN Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Bila dalam sebulan setelah putisan majelis terdakwa tidak membayar maka kurungannya bertambah selama setahun.

Terdakwa secara meyakinan bersalah melanggar melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Modus dilakukan korupsi oleh tedakwa dengan mengalihan anggaran untuk jalan, tetapi tidak dilaksanakan dan dananya tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh terdakwa. Sehingga mengakibatkan kerugian negara yang berasala dari dana desa di Baru Gelang. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Kamis, 17 September 2026 - 20:19

KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Berita Terbaru

Kabut asap, Jumat (18/9/2026) sore di Pangkalan Bun. (Sigit Pamungkas)

Kalteng

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 Sep 2026 - 23:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca