SuarIndonesia – Mewujudkan pembangunan Desa Cerdas di wilayah Kalimantan Selatan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) menyambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Jalan Soekarno Hatta 466, Kota Bandung, Jabar. Selasa, (11/6/2024).
Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria Roosita selaku pimpinan rombongan menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui sekaligus mencari masukan-masukan terkait pembangunan Desa Cerdas ke Provinsi Jabar.
Dengan harapan hasil studi komparasi ini nantinya bisa diimplementasikan di Kalsel bersama instansi terkait.
“Ternyata desa cerdas itu berkaitan dengan desa digital. Bukan hanya terkait dengan internet saja desa cerdas ini banyak kerjasama yang harus dijalin. Seperti Kominfo, PMD, dan Dinas Pendidikan,” ucapnya
“Untuk menunjang, Provinsi (Jabar) memberi bantuan dana sebesar 130 juta rupiah per desa. Jadi seluruh desa di Jabar itu mendapatkan bantuan tanpa kecuali,” tambah Tatum sapaan akrabnya.
Menurut Tatum, menunjang perwujudan desa cerdas, pihaknya akan mengawali dengan mengajukan perda inisiasi dan nantinya juga akan mendorong Pemprov Kalsel untuk membuat Pergub.
“Hal ini nantinya yang juga akan kita sampaikan agar bisa menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalsel,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Pengembangan Partisipasi Masyarakat Dinas PMD Jabar, Nisa Avianty, MKM, menguraikan, Desa Cerdas merupakan penjabaran dari Visi Misi Gubernur Jabar 2018 – 2023 terkait gerakan membangun desa yang kemudian ditetapkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2023, perubahan eksistensi dari Pergub Nomor 8 Tahun 2022 tentang Gerbang Desa.
“Desa cerdas ini dijalankan melalui desa digital. Desa digital itu membawa semangat smart village yaitu desa-desa yang berpikiran cerdas untuk mencapai kualitas pelayanan yang baik.
Tentunya ini ditandai dengan adanya smart living, smart ekonomi, dan tiga elemen lain,” katanya.
Lanjutnya, penerapan desa digital ini harapnya ldidukung dengan beberapa regulasi dengan Ide – ide yang dilakukan dan dirasakan berhasil di Jawa Barat, yaitu dengan Peraturan Gubernur terkait dengan Gerbang Desa.
Ini menjadi alat orkestrasi yang bisa mengkolaborasi seluruh perangkat daerah yang memang dikomandoi DPM Desa.
“Semoga bisa diikuti Pemerintah Provinsi Kalsel, untuk dapat melakukan orkestrasi dan kolaborasi program-program dalan memajukan desa dan menjadi desa digital.
Dan kecerdasan yang memang kita inginkan untuk desa-desa nanti ke depannya,” harapnya
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Mariana, SAB, MM, dan Dinas PMD Provinsi Kalsel, dan Diskominfo Pemprov. Jabar beserta jajarannya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















