MENGEJUTKAN ! Dirut PAM Bandarmasih Mengundurkan Diri dari Jabatan, Diduga Ada Kebijakan tak Sejalan

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Ahdiat ST,

Muhammad Ahdiat ST,

SuarIndonesia – Mengejutkan, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih Muhammad Ahdiat ST, mengundurkan diri dari jabatan, diduga ada kebijakan yang tak sejalan.

Dari keterangan, Jumat (13/6/2025) surat pengunduran diri Muhammad Ahdiat telah disampaikan dan diterima pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Di luaran isu yang santer ada kebijakan yang tak sesuai dengan hati nurani Dirut PAM Bandarmasih ini, yang telah menjabat kisaran dua tahun.

Sisi lain mundurnya Dirut PAM Bandarmasih tidak berkaitan dengan kondisi internal perusahaan.

Diketahui sebelumnya, untuk jajaran Direksi PAM Bandarmasih ini  tertuang dalam surat pengumuman tentang hasil seleksi akhir calon direksi PAM Bandarmasih, dengan nomor 05/PADPAM/VII/2023, yang dikeluarkan pada  Sabtu (15/7/2023).

Dalam surat tersebut menyatakan untuk posisi Dirut PAM Bandarmasih diduduki Muhammad Ahdiat ST.

Sedangkan untuk posisi Direktur Operasional diduduki Edwarsyah ST, sementara untuk posisi Direktur Umum dan Pemasaran diduduki oleh Syahrani SE

Respon Walikota Banjarmasin M Yamin ditanya awak media, soal mengundurkan ia membenarkan.

Baca Juga :   DITETAPKAN 14 Perusahaan di Kalsel yang Wajib Pemungut Pajak Bahan Bakar, Ini Targetnya

Dan surat ia diterima pada 17 Mei 2025 atau setelah satu hari pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sesuai prosedur, otomatis 30 hari setelah surat tersebut diterima kepala daerah, Muhammad Ahdiat tidak lagi menjabat sebagai Dirut PAM Bandarmasih.

Namun Walikota menepis soal kebijakan, namun alasan pengunduran dirinya karena pertimbangan keluarga.

“Kita lihat dari surat pengunduran dirinya, alasan keluarga dan itu sudah disepakati oleh istrinya,” ucap Walikota lagi.

Lebih lanjut Walikota sebut, untuk sementara waktu, posisi akan diisi Diretur  Umum dan Pemasaran atau Operasional hingga proses seleksi Dirut  PAM Bandarmasih dilaksanakan nantinya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Minta GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:59

PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Minta GM Diganti

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca