SuarIndonesia -Kawanan “DC” (Debt Collector) merampas sepeda motor berujung diringkus Polisi.
Empat pelaku berisial berinisial AF, MI, SB, dan EP, ini mengambil.kesempatan dalam kesempitan dengan melakukan perbuatan kriminalitas.
Mereka diringkus petugas Satuan Reskrim Pplresta dua tempat berbeda, pada Selasa (29/8/2023).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan telah mengamankan diduga oknum DC di dua tempat yakni Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut tepatnya di Bati-Bati.
“Kita sudah mengamankan empat dari dua laporan polisi. Dimana dari laporan polisi ini pencurian atau perampasan sepeda motor yang dilakukan pelaku,” ujarnya.
Tertangkap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan Unit Ranmor dan berhasil mengamankan di dua TKP berbeda.
“Alhamdulilah berhasil diamankan di Batola dan Tanah Laut, Kami menduga ini adalah oknum DC.
Karena mereka menggunakan modus mengaku-ngaku sebagai DC untuk melakukan penarikan atau perampasan agar sepeda motor itu bisa di jual lagi oleh para pelaku,” tuturnya.
Dikatakan Thomas empat pelaku tersebut tidak memiliki identitas sebagai DC.
“Hasil pemeriksaan para pelaku, mereka tidak memiliki kartu anggota dan surat keterangan sebagai DC,” tambahnya
Dalam hal ini jika terbukti bersalah Atas pelaku akan di jerat dengan Pasal 365, 372 dan 378 KUHP.(YI)