MENEKAN-MEMUTUS “Rantai” Peredaran Narkoba, Begini Harapan H Imus

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anggota DPRD Kalsel Haji Mustahir Arifin, yang akrab disapa  H Imus

anggota DPRD Kalsel Haji Mustahir Arifin, yang akrab disapa H Imus

SuarIndonesia – Edukasi kepada masyarakat akan bahaya narkotika yang mengandung zat adiktif maupun jenis berbahaya lainnya terus dilakukan tanpa henti.

Hal ini dikatakan anggota DPRD Kalsel Haji Mustahir Arifin pada sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang Undangan, tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika. Selasa (21/1/2025) sore di kawasan Alalak Marabahan.

“Sangat prihatin dengan masih tingginya pengguna, pengedar narkotika di banua ini, oleh sebab itu perlu keseriusan dalam penanganan,” ucap Haji Imus panggilan akrabnya.

H Imus juga mengatakan dirinya sudah melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan maupun anggota DPRD lainnya menyangkut pencegahan, tetapi yang paling penting saat ini menurutnya mampu menekan dan memutus rantai peredaran.

Dalam memutus rantai peredaraan narkotika, selain tugas kepolisian, BNN juga peran semua pihak, termasuk anggota dewan dalam mengedukasi masyarakat saat sosper ke daerah daerah pemilihan dan keluarga.

Baca Juga :   PENUNGGAK PAJAK Sangat Diuntungkan, Bayar Tahun 2025 Nominal Berkurang

“Soal perda Narkotika yang ada ini, memang beberapa kali di evaluasi oleh anggota dewan, kemudian didalami dan dipelajari, namun pada intinya ada gerakan atau action semua pihak dalam pencegahan peredaran di tengah masyarakat,” ucapnya

Disinggung rehabilitasi terhadap pemakai maupun yang kecanduan narkotika, untuk sementara ini kata H Imus ada di Rumah Sakit Sambang Lihum, namun itu belum memadai.

Ia ingin ada tempat rehabilitasi lebih luas, baik di Banua ini bagi pengguna narkotika. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca