MENDADAK Peduli UMKM

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiba-tiba, mendadak banyak yang peduli UMKM. Mulai dari yang mengaku tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perlindungan konsumen, tokoh akademisi, tokoh birokrat, hingga tak mau ketinggalan tokoh agama.

Padahal sebelumnya tidak pernah peduli terhadap UMKM.  Sayangnya kepedulian yang mendadak tersebut, justru menghakimi UMKM.

Katanya, apresiasi terhadap tindakan hukum yang tegas terhadap UMKM yang tidak mencantumkan label kadaluarsa. Baiklah, mari kita berpikir jernih. Kalau logika tersebut dituruti.

Walau pun saya ragu, semua pernyataan tersebut benar-benar didasari logika dan pikiran jernih.

Sebab, semua redaksinya nampak sama, bahkan intonasi pengucapan, mimik dan eksporesi wajah, juga sama terlihat datar seperti tanpa berpikir.

Tidakkah terpikirkan, seandainya hukuman itu dijatuhkan, maka hal tersebut akan menjadi preseden hukum se Indonesia raya, tentang nasib yang sama menimpa UMKM.

Kalsel akan menjadi rujukan hukum penegakan terhadap UMKM dari Sabang sampai Merauki. Bukankah kasus seperti Mama Khas Banjar ini sangat banyak.

Jujur saja, di pasar, di kios-kios di sepanjang jalan A Yani para penjual tapai gambut, hingga sirup batumandi di Barabai, dan ratusan bahkan ribuan produk lainnya, sama persis kondisinya dengan apa yang terjadi dengan Mama Khas Banjar.

Bayangkan, semua UMKM yang tidak memiliki label kadaluarsa, semuanya harus ditangkap, diadili, dipenjara.

Satu sel dengan pengedar narkoba, pemerkosa, pembunuh dan pelaku kriminalitas lainnya. Sebab, kalau dibiarkan dan tidak ditangkap, berarti tidak adil terhadap Mama Khas Banjar.

Baca Juga :   KASUS KDRT, Istri Dianiaya dan Keluarga Melerai Ditodong dengan Pistol Airshofgun

Berarti hukum pandang bulu dan zolim terhadap Mama Khas Banjar. Dan kalau ditangkap, karena Polisi ingin menegakkan hukum setegak-setegaknya, maka seluruh UMKM yang melakukan masuk penjara, penjara akan penuh dan ekonomi dipastikan lumpuh.

Sudahkah terpikirkan itu? Ini soal hukum bung!, bukan soal coba-coba. Hukum tersebut ketika diputuskan, dia akan menjadi rujukan dan cermin penegakkan keadilan.

Adilkah bagi UMKM yang telah berjibaku, hampas pangkung, tumbang tumbalik, kada tahu burit kepala, agar bisa bertahan dari berbagai tekanan dan persaingan usaha?. Arifkah hukum terhadap mereka?

Mestinya, menegakkan hukum pada UMKM, seperti menegakkan hukum pada anak pelajar yang kedapatan melanggar hukum.

Setelah diamankan, dikembalikan kepada orang tuanya untuk diminta dididik sebaik-baiknya.

Pun demikian terhadap UMKM, kalau ditemukan melanggar karena tidak mencantumkan label kadaluarsa, dikembalikan ke dinas yang bertanggungjawab untuk didampingi, dilatih, dikuatkan, supaya patuh pada ketentuan.

Karena Pemerintah itu orang tua dari UMKM. Seperti itu hukum semestinya diterapkan, bukan menghakimi – mendadak peduli UMKM.

(Oleh: Noorhalis Majid/Ambin Demokrasi)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca