MENDADAK Peduli UMKM

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiba-tiba, mendadak banyak yang peduli UMKM. Mulai dari yang mengaku tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perlindungan konsumen, tokoh akademisi, tokoh birokrat, hingga tak mau ketinggalan tokoh agama.

Padahal sebelumnya tidak pernah peduli terhadap UMKM.  Sayangnya kepedulian yang mendadak tersebut, justru menghakimi UMKM.

Katanya, apresiasi terhadap tindakan hukum yang tegas terhadap UMKM yang tidak mencantumkan label kadaluarsa. Baiklah, mari kita berpikir jernih. Kalau logika tersebut dituruti.

Walau pun saya ragu, semua pernyataan tersebut benar-benar didasari logika dan pikiran jernih.

Sebab, semua redaksinya nampak sama, bahkan intonasi pengucapan, mimik dan eksporesi wajah, juga sama terlihat datar seperti tanpa berpikir.

Tidakkah terpikirkan, seandainya hukuman itu dijatuhkan, maka hal tersebut akan menjadi preseden hukum se Indonesia raya, tentang nasib yang sama menimpa UMKM.

Kalsel akan menjadi rujukan hukum penegakan terhadap UMKM dari Sabang sampai Merauki. Bukankah kasus seperti Mama Khas Banjar ini sangat banyak.

Jujur saja, di pasar, di kios-kios di sepanjang jalan A Yani para penjual tapai gambut, hingga sirup batumandi di Barabai, dan ratusan bahkan ribuan produk lainnya, sama persis kondisinya dengan apa yang terjadi dengan Mama Khas Banjar.

Bayangkan, semua UMKM yang tidak memiliki label kadaluarsa, semuanya harus ditangkap, diadili, dipenjara.

Satu sel dengan pengedar narkoba, pemerkosa, pembunuh dan pelaku kriminalitas lainnya. Sebab, kalau dibiarkan dan tidak ditangkap, berarti tidak adil terhadap Mama Khas Banjar.

Baca Juga :   DIULTIMATUM ! Gubernur Muhidin Pemegang Izin Pengelolaan Karbon

Berarti hukum pandang bulu dan zolim terhadap Mama Khas Banjar. Dan kalau ditangkap, karena Polisi ingin menegakkan hukum setegak-setegaknya, maka seluruh UMKM yang melakukan masuk penjara, penjara akan penuh dan ekonomi dipastikan lumpuh.

Sudahkah terpikirkan itu? Ini soal hukum bung!, bukan soal coba-coba. Hukum tersebut ketika diputuskan, dia akan menjadi rujukan dan cermin penegakkan keadilan.

Adilkah bagi UMKM yang telah berjibaku, hampas pangkung, tumbang tumbalik, kada tahu burit kepala, agar bisa bertahan dari berbagai tekanan dan persaingan usaha?. Arifkah hukum terhadap mereka?

Mestinya, menegakkan hukum pada UMKM, seperti menegakkan hukum pada anak pelajar yang kedapatan melanggar hukum.

Setelah diamankan, dikembalikan kepada orang tuanya untuk diminta dididik sebaik-baiknya.

Pun demikian terhadap UMKM, kalau ditemukan melanggar karena tidak mencantumkan label kadaluarsa, dikembalikan ke dinas yang bertanggungjawab untuk didampingi, dilatih, dikuatkan, supaya patuh pada ketentuan.

Karena Pemerintah itu orang tua dari UMKM. Seperti itu hukum semestinya diterapkan, bukan menghakimi – mendadak peduli UMKM.

(Oleh: Noorhalis Majid/Ambin Demokrasi)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran
MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur
KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam
SEORANG ANAK Tenggelam di Sungai Martapura
RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin
ALMARHUM Rudy Ariffin Semasanya Sosok Karismatik, Ini Deretan Capaian Dihasilkan dari Kepemimpinan
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca