Suarindonesia – Pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) bernama M Tailah (20) kepergok pemiliknya dan sempat dikejar bersama warga akhirnya tertangkap.
Aksi itu terjadi di kawasan A.Yani Km.10,300 Gang .Berkat Rt.02/01 Desa Sungai Lakum Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Selasa dinihari (8/1), sekitar pukul 02.00 WITA.
Kapolsek Kertak Hanyar, Iptu Prastya Yana WS SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Cahyo Sugiono SH, ketika dikonfirmasi, Kamis (10/1) membenarkan mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti dan akan dikenakan Pasal 363 Jo 53 KUHP
Pelaku diketahui warga Alunan Mati RT 2/01 Alunan Mati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario dengan Nomor Poisil DA 6816 OV, milik korban M Irfan Maulana (32), warga Jalan A.Yani Km.10,300 Gang.Berkat RT 02/01 Desa Sungai Lakum Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Berawal kecurigaan korban dan warga sekitar melihat gerak-gerik pelaku berada di depan rumah korban, dan terus dipantau.
Tak lama kemudian pelaku langsung menduduki sepeda motor milik korban dan mencoba menghidupi mesinnya, tetapi aksinya langsung didekati korban bersama warga.
Pelaku sempat hendak kabur dari tangkapan warga, namun gagal, yang kemudian diserahkan ke anggota Polsek setempat, (DO)