Mau Beraksi, Pelaku Curanmor Kepergok si Pemilik

- Penulis

Kamis, 10 Januari 2019 - 19:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) bernama M Tailah (20) kepergok pemiliknya dan sempat dikejar bersama  warga akhirnya  tertangkap.

Aksi itu terjadi di kawasan  A.Yani Km.10,300 Gang .Berkat Rt.02/01 Desa Sungai Lakum Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Selasa dinihari (8/1), sekitar pukul 02.00 WITA.

Kapolsek Kertak Hanyar, Iptu Prastya Yana WS SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Cahyo Sugiono SH, ketika dikonfirmasi, Kamis (10/1)  membenarkan mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti dan  akan dikenakan Pasal 363 Jo 53 KUHP

Pelaku diketahui warga Alunan Mati RT 2/01 Alunan Mati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST),  melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario dengan Nomor Poisil DA 6816 OV, milik korban M Irfan Maulana (32), warga Jalan A.Yani Km.10,300 Gang.Berkat RT 02/01 Desa Sungai Lakum Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Baca Juga :   KONTINGEN FORNAS VII Diingatkan Jaga Sportifitas Raih Prestasi

Berawal kecurigaan korban dan warga sekitar melihat gerak-gerik pelaku berada di depan rumah korban, dan terus dipantau.

Tak lama kemudian pelaku langsung menduduki sepeda motor milik korban dan mencoba menghidupi mesinnya,  tetapi aksinya langsung didekati  korban bersama warga.

Pelaku sempat hendak kabur dari tangkapan warga, namun gagal, yang kemudian diserahkan ke anggota Polsek setempat, (DO)

 

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca