MASIH Banyak SKPD Lingkup Pemprov tak Manfaatkan Data Kependudukan

- Penulis

Senin, 10 Januari 2022 - 20:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPDl Pemprov Kalsel Belum Manfaatkan Pergub Data Kependudukan.

Data Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana (Disdukcapil) Provinsi Kalsel, baru delapan SKPD lingkup Pemprov Kalsel, yang menafaatkan regulasi kependudukan untuk menyusun program.

Terdapat dua regulasi terkait data kependudukan, yaitu Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dan Peraturan Gubernur (Pegub) Kalsel Nomor 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemanfaatan Data Kependudukan.

Delapan SKPD yang sudah memanfaatkan data kependudukan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Sosial, Bakeuda, Dinas Koperasi, dan Bappeda.

“Bisa diambil contoh seperti yang diterapkan Provinsi Jawa Tengah telah bersinergi dengan sangat baik antara SKPD untuk memudahkan pelayanan masyarakat. Di antaranya pemilihan status sosial dan ekonomi masyarakat,” jelas Kepala (Disdukcapil-KB) Kalsel, Irfan Sayuti, Senin (10/1/2022).

Baca Juga :   "B2SA" Mengantarkan Kabupaten Balangan Meraih Juara Pertama Tingkat Provinsi Kalsel

Irfan berharap, adanya hak akses data kependudukan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa memudahkan validitas data penduduk yang diberikan bantuan, sehingga tepat sasaran.

Dalam hal perencanaan pembangunan daerah, pemanfaatan data kependudukan akan memudahkan pengambilan keputusan.

“Misalnya pembayaran pajak, masyarakat hanya perlu melampirkan nomor induk kependudukan.

Pemanfaatan Data Kependudukan akan melahirkan berbagai macam kemudahan apabila disinergikan secara maksimal antara SKPD. Khususnya seperti pemangku kepentingan, terutama SKPD seperti di Bappeda dan Kominfo serta legislatif,” tandasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca