Lulus 160 Peserta Latsar CPNS Kemenkumham Kalsel

- Penulis

Rabu, 19 September 2018 - 16:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 160 Peserta Latsar CPNS Kemenkumham Kalsel Lulus. (Foto: Ammar/suarindonesia.com)

Suarindonesia – Sebanyak 160 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel. Rabu (19/09) dinyatakan lulus.

Mereka lulus setelah selesai mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Gelombang I Golongan II Angkatan I, II, III, dan IV yang dimulai sejak tanggal 7 Mei sampai19 September 2018 atau total keseluruhan jam pelajaran 113 hari kerja dengan sistem klasikal dan non klasikal.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian mengingatkan PNS merupakan pekerjaan yang mulia. Banyak orang yang ingin bekerja sebagai PNS namun formasinya sangat terbatas.

“Untuk itu bagi para CPNS yang hari ini telah lulus Latsar agar tidak menodai kemulian pekerjaan sebagai PNS. Bekerjalah profesional, disiplin, dan menjauhkan diri dari perbuatan yang menyimpang, dan KKN,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bagian Umum, Rakhmat Renaldy selaku sekretaris pelaksana menyampaikan, 160 peserta yang dinyatakan LULUS dan adapun daftar nama peserta yang memperoleh 3 peringkat nilai terbaik setiap angkatan adalah, Angkatan I Peringkat 1.Rizky Subagya dari Rutan Kelas IIB Kandangan, 2.Muhammad Nasrullah dari Lapas Kelas III Tanjung, 3.Dedi Jayadi dari Lapas Kelas IIB Amuntai; Angkatan II peringkat 1.Dhya Khalda Lapas Kelas III Tanjung, 2.Aditya Dwi Pangestu dari Rutan Kelas IIB Kandangan, 3.Denny Wahyuni dari Lapas Kelas III Tanjung;Angkatan III Peringkat 1.Widya Rosalina dari Lapas Kelas IIA Perempuan Martapura, 2.Ryan Mufti dari Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Karang Intan, 3.Saripudin dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin;Angkatan IV Peringkat 1.Nabella Ellyana dari LPKA Kelas I Martapura, 2.Muhammad Arya Ramadhani D dari Rutan Kelas IIB Pelaihari, 3.Devi Wahyudi dari Rutan Kelas IIB Rantau.

Baca Juga :   PASCA KEBAKARAN Sekolah MTs, Proses Belajar-Mengajar Bertenda di Halaman dan Ini Upaya Kemenag HSU

Penutupan Latsar CPNS Kemenkumham Kalsel ini dihadiri para Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Divisi Administrasi Edy MS Hidayat, Kepala Divisi Pemsyarakatan Asep Syarifudin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Subianta Mandala, serta para pejabat administrator dan pengawas, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dan Widyaiswara BPSDMD Kalsel.(AR)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca