SuarIndonesia – Lima raperda krusial, perdagangan Hingga APBD 2026, dibahas di rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (11/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, SH, MH dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman yang mewakili Gubernur H. Muhidin.
Fokus Pembahasan aAgenda utama rapat mendengarkan penjelasan dari dua komisi DPRD dan penyampaian dari pihak pemerintah daerah terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Komisi II DPRD Kalsel melalui Sekretaris Komisi, H. Jahrian, SE, menjelaskan Raperda Penyelenggaraan Perdagangan.
Raperda dianggap penting karena sektor perdagangan merupakan penopang utama perekonomian di Kalsel.
Namun, sektor ini masih menghadapi tantangan seperti ketergantungan pasokan dari luar daerah, sistem logistik yang lemah, dan kondisi pasar tradisional yang belum memadai.
Komisi IV DPRD Kalsel diwakili oleh anggotanya, dr. Yadi Mahendra dengan menyampaikan penjelasan tentang Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.
Raperda perlu diperbarui karena kerangka hukum sebelumnya tidak lagi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, juga memberikan penjelasan pemerintah daerah untuk tiga Raperda lainnya.
Yaitu Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi pada Bank Kalsel. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi yang bertujuan untuk memajukan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.(*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















