SuarIndonesia – Setidaknya ada lima nama yang selama ini bertugas di lingkup Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) bergeser dari jabatannya.
Sisi lain, ada nama dari luar mengisi jabatan yang tergeser di lingkup Kejati Kalsel
Setidaknya selain beberapa pejabat struktural di wilayah kerja di lingkungan Kejaksaan RI mendapatkan promosi dan mutasi dalam bertugas, dan ini termasuk beberapa pejabat struktural di lingkungan kerja Kejati Kalsel.
“Iya untuk wilayah Kalsel pun tidak luput dari perhatian pimpinan.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022.
Itu tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 08 Agustus 2022.
Bahwa untuk kepentingan dinas perlu segera memberhentikan dan mengangkat para Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatannya,” jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dr Mukri SH MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum , Romadu Novelino SH MH, Rabu (10/8/2022)..

Tjakra Suyana Eka Putra S.H., M.H
Nama pejabat diantaranya Tjakra Suyana Eka Putra SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejatri) Banjarmasin dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Indah Laila, SH, MH, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Kalsel dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, menggantikan Tjakra Suyana Eka Putra.
Indah Laila, S.H., M.H
Kemudian. Fadilah SH, MH, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalsel dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara.
Muhammad Irwan SH, MH, sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejati Kalsel (Anggota Satuan Tugas) dimutasi sebagai Koordinator pada Kejati Kalsel
Kemudian Ramadani, SH, MH, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut dimutasi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Pejabat lain, Ramadhanu Dwiyantoro, SH, MH, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dimutasi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Kalsel.
Teguh Imanto, S.H, M.Hum yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara telah dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
“Sehubungan dengan surat keputusan tersebut, pimpinan akan segera melantik jajarannya yang mendapat promosi jabatan eselon 3 di lingkungan wilayah kerja Kejati Kalsel,” tutup Romadu Novelino. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















