LENGKAP Berkas Kedua Paslon Pilgub dan Lolos Tes Kesehatan

- Penulis

Minggu, 13 September 2020 - 14:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seluruh persyaratan yang diajukan oleh bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel dinyatakan lengkap.

Sehingga, kedua balon yang akan berlaga dalam kontestasi perebutan tahta tertinggi pemegang pimpinan di Bumi Lambung Mangkurat ini berhak melanjutkan kepada tahapan berikutnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kalsel, Sarmuji di hadapan kedua bapaslon dalam Rapat Pleno Terbuka penyampaian hasil penelitian persyaratan calon kepada bapaslon dan partai politik atau gabungan partai politik dalam Pilgub Kalsel 2020.

“Seluruh syarat yang diajukan kedua bapaslon dinyatakan lengkap, dan memenuhi syarat,” ungkapnya.

Kendati demikian, Sarmuji menyebut, masih ada beberapa dokumen yang harus disempurnakan pengisiannya. Namun menurutnya hal itu tidak mengganggu hasil dari penelitian persyaratan calon.

“Untuk Form B1 KWK masih ada yang perlu dicontreng dan dituliskan tanggalnya oleh pihak yang mengajukan,” ujarnya.

Selain itu, Sarmuji juga membeberkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilalui oleh kedua paslon di RSUD Ulin Kota Banjarmasin pada Senin 7 September 2020 yang lalu.

“Untuk seluruh calon kandidat peserta Pilgub Kalsel atas nama H Sahbirin Noor dan H Muhidin, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani memenuhi syarat serta terbebas dari indikasi pemakaian narkotika,” katanya.

Hal serupa juga diterima oleh pasangan H Denny Indrayana dan H Difriadi Darjat. Pasanan yang menantang calon dari petahana ini dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

Usai melakukan rapat pleno, Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hatmiati menjelaskan bahwa dokumen yang harus diperbaiki itu nantinya harus diserahkan pda tanggal 14-16 September 2020.

“Jadi besok bagi paslon yang diminta untuk menyempurnakan atau memperbaiki dokumen sudah bisa menyerahkannya ke KPU Provinsi. Dan berkas yag diperbaiki tadi akan kita lakukan verifikasi kembali mulai tanggal 16 sampai dengan 22 september,” jelasnya.

Baca Juga :   NILAINYA Capai 56 M, Gaji ke 13 PNS dan PPPK Pemprov Kalsel Cair

Selain itu, besok, tanggal 14 September pihaknya juga akan mengumumkan seluruh hasil pemeriksaan dokumen paslon ke laman resmi KPU hingga 22 September untuk diberitahukan kepada masyarakat.

“Jika masyarakat melihat ada perlu perbaikan dari salah satu berkas paslon, maka silakan diajukan da ditanggapi ke KPU,” tuksya

Selanjutnya, tabggal 23 September kita akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon, kemudian besoknya dilanjutkan dengan pengundian nomor urut bahi palonnyang sudah ditetapkan sebelumnya.

Untuk mekanisme pengambilan nomor urut sendiri, Hatmiati mengaku masih belum bisa mengumumkannya akan dilakukan dengan cara seperti apa. “Masih belum kita tentukan menggunakan cara apa. Nanti dibicarakan di internal KPU mengenai mekanisme pengundian nomor urut ini,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Bakal Calon petahana yang maju dalam Pilgub Kalsel 2020, H Sahbirin Noor mengaku puas akan hasil yang disampaikan oleh KPU Provinsi Kalsel.

“Alhamdlillah cukup memuaskan, yang penting kita sudah melewati tahapan tahapan yang harus dilalui, seperti pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan,” tuturnya

Semoga seluruh rangkaian Pilkada kalimantan selatan bisa berjalan lancar dan aman. “Tetap jalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi saat ini,” harapnya.

Ketika ditanya mengenai berkas yang harus disempurnakan pengisiannya oleh KPU tadi, ia mengklaim bahwa berkas miliknya tidak ada yang diperbaiki, sehingga aman dan lengkap. “Berkas punya kita lengkap semua,” singkat pria yang akrab disapa Paman Birin itu sembari meninggalkan awak media.

Sementara itu, kubu penantang yakni Denny Indrayana, mengakui secara terbuka bahwa meski dinyatakan lengkap, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.

” Ada hal-hal teknis yang harus kami perbaiki dan Insya Allah segara akan kami lengkapi,” pungkas mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY itu.(SU)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
HADIRI Halal Bihal, Zaitun Syahrita dapat Hadiah Umrah dari Acil Odah
RAIH PENGHARGAAN Kabid Humas dan Kasubbid Mulmed Polda Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca