LENGKAP Berkas Kedua Paslon Pilgub dan Lolos Tes Kesehatan

- Penulis

Minggu, 13 September 2020 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seluruh persyaratan yang diajukan oleh bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel dinyatakan lengkap.

Sehingga, kedua balon yang akan berlaga dalam kontestasi perebutan tahta tertinggi pemegang pimpinan di Bumi Lambung Mangkurat ini berhak melanjutkan kepada tahapan berikutnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kalsel, Sarmuji di hadapan kedua bapaslon dalam Rapat Pleno Terbuka penyampaian hasil penelitian persyaratan calon kepada bapaslon dan partai politik atau gabungan partai politik dalam Pilgub Kalsel 2020.

“Seluruh syarat yang diajukan kedua bapaslon dinyatakan lengkap, dan memenuhi syarat,” ungkapnya.

Kendati demikian, Sarmuji menyebut, masih ada beberapa dokumen yang harus disempurnakan pengisiannya. Namun menurutnya hal itu tidak mengganggu hasil dari penelitian persyaratan calon.

“Untuk Form B1 KWK masih ada yang perlu dicontreng dan dituliskan tanggalnya oleh pihak yang mengajukan,” ujarnya.

Selain itu, Sarmuji juga membeberkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilalui oleh kedua paslon di RSUD Ulin Kota Banjarmasin pada Senin 7 September 2020 yang lalu.

“Untuk seluruh calon kandidat peserta Pilgub Kalsel atas nama H Sahbirin Noor dan H Muhidin, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani memenuhi syarat serta terbebas dari indikasi pemakaian narkotika,” katanya.

Hal serupa juga diterima oleh pasangan H Denny Indrayana dan H Difriadi Darjat. Pasanan yang menantang calon dari petahana ini dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

Usai melakukan rapat pleno, Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hatmiati menjelaskan bahwa dokumen yang harus diperbaiki itu nantinya harus diserahkan pda tanggal 14-16 September 2020.

“Jadi besok bagi paslon yang diminta untuk menyempurnakan atau memperbaiki dokumen sudah bisa menyerahkannya ke KPU Provinsi. Dan berkas yag diperbaiki tadi akan kita lakukan verifikasi kembali mulai tanggal 16 sampai dengan 22 september,” jelasnya.

Selain itu, besok, tanggal 14 September pihaknya juga akan mengumumkan seluruh hasil pemeriksaan dokumen paslon ke laman resmi KPU hingga 22 September untuk diberitahukan kepada masyarakat.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Ajak Buruh dan Ojek Online, Ratusan Perwakilan Komitmen Menjaga Situasi Kondusif

“Jika masyarakat melihat ada perlu perbaikan dari salah satu berkas paslon, maka silakan diajukan da ditanggapi ke KPU,” tuksya

Selanjutnya, tabggal 23 September kita akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon, kemudian besoknya dilanjutkan dengan pengundian nomor urut bahi palonnyang sudah ditetapkan sebelumnya.

Untuk mekanisme pengambilan nomor urut sendiri, Hatmiati mengaku masih belum bisa mengumumkannya akan dilakukan dengan cara seperti apa. “Masih belum kita tentukan menggunakan cara apa. Nanti dibicarakan di internal KPU mengenai mekanisme pengundian nomor urut ini,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Bakal Calon petahana yang maju dalam Pilgub Kalsel 2020, H Sahbirin Noor mengaku puas akan hasil yang disampaikan oleh KPU Provinsi Kalsel.

“Alhamdlillah cukup memuaskan, yang penting kita sudah melewati tahapan tahapan yang harus dilalui, seperti pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan,” tuturnya

Semoga seluruh rangkaian Pilkada kalimantan selatan bisa berjalan lancar dan aman. “Tetap jalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi saat ini,” harapnya.

Ketika ditanya mengenai berkas yang harus disempurnakan pengisiannya oleh KPU tadi, ia mengklaim bahwa berkas miliknya tidak ada yang diperbaiki, sehingga aman dan lengkap. “Berkas punya kita lengkap semua,” singkat pria yang akrab disapa Paman Birin itu sembari meninggalkan awak media.

Sementara itu, kubu penantang yakni Denny Indrayana, mengakui secara terbuka bahwa meski dinyatakan lengkap, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.

” Ada hal-hal teknis yang harus kami perbaiki dan Insya Allah segara akan kami lengkapi,” pungkas mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY itu.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca