Suarindonesia – Proses lelang ulang paket pekerjaan Belanja Modal Standarisasi dan Renovasi Sarana Prasarana Olahraga di Stadion 17 Mei sudah selesai.
PT Mirtada Sejahtera yang beralamat di Jalan Hasan Dek No 19 Ateuk Pahlawan-Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp12. 604 miliar.
Jika tidak ada sanggahan atas penetapan PT Mirtada Sejahtera, maka pekerjaan fisik bisa dimulai. Tahapan pekerjaan renovasi 17 Mei sempat tertunda karena pemenang sebelumnya
PT Joglo Multi Ayu masuk perusahaan daftar hitam di Lembaga Kebijakan Pengadaam Pemerintah (LKPP).
“Mudah-mudan dalam minggu ini sudah clear dan tidak ada sanggahan, maka tahap pekerjaan bisa dimulai, ” jelas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel, Hermansyah, Jumat (16/8).
Herman memastikan target pekerjaan tetap sama seperti perencanaan awal. Untuk mengejar target, pihaknya bersama penyedia jasa mempercepat jadwal.
Diakui Herman, penggantian penyedia jasa atau kontrakor bukan salah pemerintah daerag, sebab daftar hitam dari LKPP keluar setelah penetapan pemenang lelang.
“Seandainya keluar pada saat proses lelang maka otomatis dicoret sejak awal. Black list keluarnya setelah perusahaan bersangkutan ditetapkan sebagai pemenang,” bebernya. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















