SuarIndonesia – Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Selatan 2025 menuai kontroversi.
Forum yang seharusnya menjadi wadah demokrasi pemuda itu dinilai cacat prosedur dan sarat rekayasa.
Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel, Abdi Aswadi, menyebut ada tiga pelanggaran mendasar yang membuat hasil Musda tidak sah.
Pertama, tidak adanya penyerahan palu sidang saat pergantian pimpinan sidang.
“Palu sidang adalah simbol sahnya pengambilan keputusan. Mengabaikan penyerahan palu sama saja menghapus legalitas forum.
Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kesengajaan untuk membajak jalannya Musda,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Kedua, Musda tetap dipaksakan berjalan meski syarat kuorum tidak terpenuhi.
“Keputusan yang lahir dari forum ilegal ini jelas batal demi hukum organisasi. Ini adalah bentuk arogansi politik yang merampas hak suara mayoritas,” tegas Abdi.
Ketiga, tidak dibuka pencalonan ketua. Menurutnya, langkah tersebut sama saja menutup pintu demokrasi.
“Cara ini terang-terangan menyingkirkan kader-kader terbaik demi melanggengkan kepentingan segelintir pihak,” tambahnya.
Abdi menilai, dengan sederet pelanggaran tersebut, Musda KNPI Kalsel 2025 bukan lagi forum demokrasi, melainkan rekayasa murahan.
“Kepemimpinan yang lahir dari proses seperti ini tidak memiliki legitimasi, dan hanya akan menjadi noda hitam dalam sejarah KNPI,” katanya, didampingi Ketua GMNI Kalsel, Feri Setiadi.
Pihaknya pun mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI untuk turun tangan, membatalkan hasil Musda, dan mengembalikan jalannya organisasi ke rel demokrasi yang benar.
Sementara itu, Sekjen DPP KNPI, Almazo Bonara, menyatakan bahwa pelaksanaan Musda sudah sesuai dengan aturan organisasi.“KNPI Kalsel sudah melaksanakan konsolidasi berdasarkan amanat dari dewan pusat,” ujarnya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















