Langgar Keimigrasian, 30 WNA China dan India Diciduk

- Penulis

Jumat, 30 November 2018 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang mengamankan sedikitnya 30 Warga Negara Asing (WNA) yang kedapatan melanggar izin keimigrasian, Rabu (29/11). Ke-30 WNA yang diduga dari China dan India itu diamankan dalam sejumlah tempat mulai dari apartemen, pabrik, dan sejumlah perusahaan.

“Operasi dilakukan dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Tangerang Raya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Herman Lukman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/11).

Herman mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, petugas sempat mengalami penolakan dan tindakan yang tidak kooperatif dari penanggung jawab kantor tempat operasi dilakukan.

“Petugas berinisiatif untuk berpencar ke seluruh penjuru kantor untuk melanjutkan operasi,” kata dia.

Dalam proses penertiban, sambungnya, petugas juga menemukan WNA yang mencoba kabur melalui jalur belakang. WNA yang mencoba kabur tersebut berhasil ditangkap dan dimintai keterangan. “Keseluruhan WNA telah diamankan dan telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang,” kata dia.

Baca Juga :   KEMENDAGRI Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel

Operasi gabungan pengawasan orang asing ini dilakukan bersama dengan Kesbangpol, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Kodim 0506 Tangerang, Bais TNI, Polres Tangerang Selatan, dan Denpom Jaya/1 Tangerang.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Minta GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:59

PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Minta GM Diganti

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca