SuarIndonesia – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) , H. Kartoyo, S.M melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Desa Bamban Kecamatan Angkinang Hulu Sungai Selatan (HSS).
H. Kartoyo, S.M mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan mensosialisasikan perda tersebut dan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam mendapatkan bantuan hukum.
Terutama bagi mereka yang kurang mampu. Perda No. 10 Tahun 2015 dirancang untuk memastikan bahwa masyarakat miskin di Kalimantan Selatan dapat mengakses layanan hukum yang adil dan merata.
Dalam sosialisasi tersebut, Wakil Ketua DPRD menjelaskan berbagai poin penting dari Perda ini, antara lain kriteria Penerima Bantuan Hukum adalah Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan hukum adalah mereka yang tergolong miskin sesuai dengan kriteria telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Jenis Bantuan hukum yang diberikan meliputi konsultasi hukum, pendampingan di pengadilan, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan,” jelas H. Kartoyo, pada Sabtu (25/1/2025).
Lanjut H Kartoyo, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengajukan permohonan melalui lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi oleh pemerintah daerah.
Dirinya juga berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan hak mereka dalam mendapatkan bantuan hukum.
Selain itu, diharapkan juga adanya peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat untuk memastikan implementasi Perda ini berjalan dengan efektif.
Kepala Desa Bamban, Adiyani mengungkapkan bahwa sebagai warga masyarakat dengan adanya acara sosialisasi ini mengungkapkan rasa terimakasih dan menyambut positif.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan memberikan pencerahan mengenai hak-hak hukum yang dimiliki oleh masyarakat.
Dengan harapan masyarakat Hulu Sungai Selatan dapat lebih berdaya dan terlindungi secara hukum, serta mampu memperjuangkan hak-hak mereka dengan lebih baik,” ujar Adiyani. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















