KPU TERIMA Syarat Dukungan 80 Bakal Calon Perseorangan Pilbup

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan ada sebanyak 80 bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024 yang memenuhi syarat dukungan pencalonan. [detikcom/Anggi Muliawati]

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan ada sebanyak 80 bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024 yang memenuhi syarat dukungan pencalonan. [detikcom/Anggi Muliawati]

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada sebanyak 80 bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024 yang memenuhi syarat dukungan pencalonan. KPU akan melakukan verifikasi administrasi untuk 80 bapaslon tersebut.

“Hanya ada 80 bapaslon yang diterima dukungannya,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Idham menjelaskan mulanya, ada 213 bapaslon perseorangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati yang telah memiliki akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Namun, kata dia, dari 213 bapaslon itu, hanya 109 bapaslon yang menyerahkan dukungan.

“(Ada) 104 bapaslon perseorangan yang tidak menyerahkan (syarat dukungan),” ujarnya seperti dikutip detikNews.

Selanjutnya, dari 109 bapaslon itu, hanya 80 bapaslon yang diterima dukungannya oleh KPU. Sedangkan, kata Idham, 28 bapaslon lain dikembalikan dukungannya.

“(Dikembalikan) karena tidak memenuhi syarat jumlah dan sebaran minimal,” tutur Idham.

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada 13-29 Mei 2024. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual yang akan digelar dengan metode sensus.

Sementara itu, pendapatan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Sedangkan penetapan pasangan calon digelar 22 September 2024.

21 Bapaslon Independen untuk Pilwalkot 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada sebanyak 21 bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan untuk Pilwalkot 2024 se-Indonesia yang diterima dokumen persyaratannya. KPU mencatat ada pula enam bapaslon lain yang dikembalikan syarat dukungannya.

Baca Juga :   ANTISIPASI Dampak Karhutla saat Fenomena El Nino

“Dari 27 bapaslon perseorangan yang menyerahkan dukungannya, ada 21 bapaslon perseorangan yang dukungannya diterima oleh KPU/KIP kota dan sebaliknya ada 6 bapaslon perseorangan yang dukungannya dikembalikan, dikarenakan tidak memenuhi syarat dukungan dan sebaran minimal,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

KPU mencatat selama masa penyerahan persyaratan dukungan perseorangan yang dibuka pada 8-12 Mei 2024, ada 52 bapaslon perseorangan dalam pilwalkot yang memiliki akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Mereka juga tercatat telah melakukan aktivasi Silon.

Namun, kata Idham, dari 52 bapaslon itu, hanya 27 bapaslon yang menyerahkan dukungannya dalam bentuk salinan cetak ke kantor KPU setempat. Sedangkan 25 bapaslon lain tidak menyerahkan dukungannya.

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada 13-29 Mei 2024. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual yang akan digelar dengan metode sensus.

Sementara itu, pendapatan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Sedangkan penetapan pasangan calon digelar 22 September 2024. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel
DISEBAR ke Berbagai Daerah di Kalsel Pasis Sesko TNI Penanganan Karhutla dan kabut Asap
SHERINA ke Kalteng saat Karhutla
PASIS SESKO TNI Turun ke Kalsel, Edukasi Siswa soal Bahaya Karhutla di Lahan Gambut
OMC Kalteng Belum Hasilkan Hujan
RUU Perampasan Aset tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:27

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 20:20

14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:57

4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:18

DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru

Minggu, 6 September 2026 - 15:08

KENANGAN Haris Makkie pada Almahum H Rudy Ariffin, Sempat Membahas soal Perkembangan Pembangunan Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 14:53

ALMARHUM Rudy Ariffin Semasanya Sosok Karismatik, Ini Deretan Capaian Dihasilkan dari Kepemimpinan

Minggu, 6 September 2026 - 14:43

KALSEL BERDUKA, Gubernur Periode 2005 — 2015 Berpulang ke Rahmatullah

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Berita Terbaru

Bantuan Kemenhan dan Puskes TNI AU yang dibawa pesawat Hercules TNI Angkatan Udara A-1328 dan tiba di Apron Lanud Sjamsudin Noor. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:27

Karhutla di Kutai Barat, Kaltim. (Foto: Istimewa)

Hukum

KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:13

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca