KPU TERIMA Syarat Dukungan 80 Bakal Calon Perseorangan Pilbup

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan ada sebanyak 80 bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024 yang memenuhi syarat dukungan pencalonan. [detikcom/Anggi Muliawati]

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan ada sebanyak 80 bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024 yang memenuhi syarat dukungan pencalonan. [detikcom/Anggi Muliawati]

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada sebanyak 80 bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024 yang memenuhi syarat dukungan pencalonan. KPU akan melakukan verifikasi administrasi untuk 80 bapaslon tersebut.

“Hanya ada 80 bapaslon yang diterima dukungannya,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Idham menjelaskan mulanya, ada 213 bapaslon perseorangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati yang telah memiliki akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Namun, kata dia, dari 213 bapaslon itu, hanya 109 bapaslon yang menyerahkan dukungan.

“(Ada) 104 bapaslon perseorangan yang tidak menyerahkan (syarat dukungan),” ujarnya seperti dikutip detikNews.

Selanjutnya, dari 109 bapaslon itu, hanya 80 bapaslon yang diterima dukungannya oleh KPU. Sedangkan, kata Idham, 28 bapaslon lain dikembalikan dukungannya.

“(Dikembalikan) karena tidak memenuhi syarat jumlah dan sebaran minimal,” tutur Idham.

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada 13-29 Mei 2024. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual yang akan digelar dengan metode sensus.

Sementara itu, pendapatan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Sedangkan penetapan pasangan calon digelar 22 September 2024.

21 Bapaslon Independen untuk Pilwalkot 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada sebanyak 21 bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan untuk Pilwalkot 2024 se-Indonesia yang diterima dokumen persyaratannya. KPU mencatat ada pula enam bapaslon lain yang dikembalikan syarat dukungannya.

Baca Juga :   ANTISIPASI Dampak Karhutla saat Fenomena El Nino

“Dari 27 bapaslon perseorangan yang menyerahkan dukungannya, ada 21 bapaslon perseorangan yang dukungannya diterima oleh KPU/KIP kota dan sebaliknya ada 6 bapaslon perseorangan yang dukungannya dikembalikan, dikarenakan tidak memenuhi syarat dukungan dan sebaran minimal,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

KPU mencatat selama masa penyerahan persyaratan dukungan perseorangan yang dibuka pada 8-12 Mei 2024, ada 52 bapaslon perseorangan dalam pilwalkot yang memiliki akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Mereka juga tercatat telah melakukan aktivasi Silon.

Namun, kata Idham, dari 52 bapaslon itu, hanya 27 bapaslon yang menyerahkan dukungannya dalam bentuk salinan cetak ke kantor KPU setempat. Sedangkan 25 bapaslon lain tidak menyerahkan dukungannya.

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada 13-29 Mei 2024. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual yang akan digelar dengan metode sensus.

Sementara itu, pendapatan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Sedangkan penetapan pasangan calon digelar 22 September 2024. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR
KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI
KEBUT REGULASI Perlindungan Pekerja Tekan Lonjakan PHK, dI Kalsel Menembus Angka 3.444 Kasus
LEMBAGA INTERNASIONAL “UCSZOO” Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan
10 PROVINSI Diujicobakan MBG Prasmanan
98 KASUS KARHUTLA Korporasi Naik ke Penyidikan
INOVASI Teknologi “Iceberg” Disiapkan Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:56

TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:49

MODIFIKASI Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal dan Penggunaan Barcode Didalami Polisi Kemungkinan Keterlibatan Pihak SPBU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40

BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59

DIAMANKAN Dua Pria dengan Ratusan Butir Obat dan Sajam, Hasil KRYD Dipimpin Kapolresta Banjarmasin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:13

DUKA SELIMUTI Relawan Bertugas Padamkan Karhutla di Kalsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:44

KEBAKARAN di Jalan Belitung Darat, Penghuni Rumah Berlarian Selamatkan Diri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:36

RANGKUL Ojol dan Ormas, Kapolresta Banjarmasin Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Maria C Galuh)

Bisnis

HARGA BBM Subsidi tak Naik hingga Akhir Tahun 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:09

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto menjawab pertanyaan wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Prisca Triferna)

Hukum

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca