KPU KOTA Siap Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilgub

- Penulis

Selasa, 15 Juni 2021 - 23:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Usai pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, di Kecamatan Banjarmasin Selatan (Bansel), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin langsung melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat Kota Banjarmasin Rabu (16/6/2021).

Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Syafrudin Akbar mengatakan, bahwa pihaknya membawa hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bansel yang sudah diplenokan di tingkat kecamatan pada Minggu (13/06) kemarin.

Menurutnya, penentuan tahap rekapitulasi tingkat kota tersebut merupakan hasil rapat yang disepakati oleh para Komisioner KPU Kota Banjarmasin,

“Undangannya itu besok (Rabu, 16 Juni 2021) jam 08.00 pagi, di Hotel Aria Barito,” ungkapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (15/06/2021) sore.

Pria dengan sapaan Akbar itu menerangkan, bahwa dalam pleno tersebut hasil PSU Bansel bakal digabungkan dengan hasil Pilgub Kalsel di 4 kecamatan lainnya.

“Jadi perolehan suara masing-masing paslon di setiap kecamatan akan digabungkan di pleno tingkat kota,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga bakal mengundang PPK Bansel, Bawaslu dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan paslon yang berlaga di Pilgub dan Saksi paslon.

Baca Juga :   SIAP SIAGA Banjarmasin Hadapi Potensi Banjir!

Sebelumnya diketahui, usai pelaksanaan Pleno tingkat kecamatan di wilayah Bansel saksi paslon nomor urut 2 tidak membubuhi tanda tangan di lembar D-Hasil,

Padahal pihak saksi paslon 02 tersebut berhadir dari awal pelaksanaan rekapitulasi, hingga selesai.

Lantas bagaimana jika hasil rekap tingkat kota kembali tidak ditandatangani saksi dari salah satu paslon?

“Tidak masalah yang di lembar D-Hasil itu tidak ditandatangani karena itu hak mereka. Tapi hasil rekapnya sah saja dan tetap kita bawa ke tingkat provinsi,” tandasnya.

Untuk diketahui, hasil pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Sahbirin Noor – Muhidin meraih suara terbanyak dengan total 47.030 suara.

Sedangkan Paslon nomor urut 02 Denny Indrayana – Difriadi Darjat yang hanya memperoleh suara sebanyak 23.806 suara. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca