KPK: Penyampaian LHKPN Tahun Pelaporan 2024 Sudah 33,45 Persen

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 00:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2024). (ANTARA/Fianda SR)

Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2024). (ANTARA/Fianda SR)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Pelaporan 2024 telah mencapai 33,45 persen.

“Berdasarkan data per 31 Januari 2025, penyampaian LHKPN Tahun Pelaporan 2024, tercatat dari total 418.665 wajib lapor, sejumlah 145.320 wajib lapor sudah menyampaikan LHKPN-nya, atau sekitar 33,45 persen,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Budi mengatakan angka tersebut sudah termasuk para wajib lapor baru yang sudah menyampaikan LHKPN khusus pada jabatan barunya, seperti wajib lapor pada Kabinet Merah Putih, kepala daerah, dan anggota legislatif terpilih.

Detail data tersebut secara rinci terdiri dari bidang eksekutif dengan 334.437 wajib lapor, dengan sejumlah 111.880 sudah menyampaikan laporan harta kekayaannya, atau mencapai 33,45 persen.

Kemudian pada bidang legislatif, total wajib lapornya 20.223, dimana 8.121 atau 40,16 persen sudah lapor LHKPN.

Baca Juga :   KEJAGUNG-KPK Koordinasi Intensif soal Ekstradisi Paulus Tannos

Sedangkan pada bidang yudikatif terdapat 18.070 wajib lapor, dengan 15.552 di antaranya sudah melapor, sehingga tingkat pelaporannya sudah mencapai 86,07 persen.

Pada BUMN/BUMD, dari total 45.935 wajib lapor, sejumlah 9.767 yang sudah melaporkan LHKPN, sehingga kepatuhan pelaporannya mencapai 21,26 persen.

KPK mengimbau para penyelenggara negara aktif di bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD dapat segera menyampaikan LHKPN-nya secara benar dan lengkap melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/ sebelum 31 Maret 2025.

“Masyarakat juga bisa melihat kepatuhan pelaporan LHKPN per instansi pada laman https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/petakepatuhan,” ujar Budi dilansir dari AntaraNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca