KPK GELEDAH Apartemen Kempinski Residence Milik Mardani H Maming

- Penulis

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming (kiri) ketika usai  menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). (Antara/foto)

SuarIndonesia – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Apartemen Kempinski Residence Jakarta Pusat untuk menggeledeh apartemen yang di tempati Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming.

“Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/6/2022).

Berdasarkan pantauan lapangan, deretan mobil KPK yang mayoritas berwarna hitam diparkir mulai dari lobi hingga jalan menuju lobi apartemen.

Seusai menggeledah dan membawa sejumlah berkas, deretan mobil tersebut bergerak ke parkir P-10.

Seperti diketahui, Mardani H Maming yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan, pada Senin (27/6/2022) mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mardani melakukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya dalam kasus dugaan suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu Kalsel saat menjadi Bupati pada periode 2010-2018.

Baca Juga :   KPK HERAN! Pengacara tak Tahu Dimana Sahbirin, Harap Hakim Tolak Praperadilan

Kuasa hukum Mardani H Maming, Ahmad Irawan menyebut, terdapat sejumlah keganjilan dalam penetapan tersangka oleh KPK terhadap kliennya.

Dia mengatakan, kejanggalan tak hanya dari sisi substansi kasus, tapi juga prosedur.

“Salah satunya soal pengumuman status tersangka,” kata Irawan lewat pesan teks, Sabtu 25 Juni 2022.

Menurutnya, status tersangka terhadap Mardani justru pertama kali dibocorkan oleh pihak Imigrasi terkait pencekalan ke luar negeri. Padahal kliennya saat itu justru belum menerima surat penetapan tersangka.

“Publik lebih duluan tahu dibandingkan Pak Mardani,” kata Irawan.(*)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur
INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban
1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”
BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang
EL NINO Berpotensi Perpanjang Kemarau dan Karhutla di Kalsel
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:40

BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:18

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kalsel

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca