KPID KALSEL Berikan Penghargaan P3SPS ke Jhonlin Radio

- Penulis

Selasa, 10 November 2020 - 17:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Kalimantan Selatan (Kalsell) berikan penghargaan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) ke PT. JMK (Jhonlin Media Komunika) atau Jhonlin Radio 88.2FM.

Dari keterangan, Selasa (10/11/2020) penghargaan diberikan oleh Komisioner KPID Kalsel Koordinator Bidang Kelembagaan, Drs. Guperhan Sahyar Gani S.Pd bersama Dr H Ahmad Syaufi, S.H., M.H Wakil Ketua KPID Kalsel kepada pimpinan Jhonlin Radio 88.2FM yang telah melaksanakan penyiaran sesuai dengan P3SPS di studio Jhonlin Radio pada (4/11/2020) lalu.

Komisioner KPID Kalsel Koordinator Bidang Kelembagaan menjelaskan, kunjungan kami ke Jhonlin Radio dalam rangka memberikan apresiasi kepada PT. JMK sekaligus menyampaikan piagam penghargaan atas pengabdian atau kiprah serta dedikasi teman-teman di Jhonlin Radio sebagai lembaga penyiaran radio swasta yang sudah memenuhi P3PS yang sudah ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia.”

Disebut, Drs. Guperhan Sahyar Gani S.Pd, penghargaan yang diberikan karena Jhonlin Radio sudah mampu menempatkan posisinya sebagai lembaga penyiaran yang mendidik, edukaiif, berbudaya, beretika dan bermartabat serta bermanfaat bagi pembangunan masyarakat.

Baca Juga :   STRATEGI Peningkatan Kualitas Pelayanan Pelanggan PAM Bandarmasih

Khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Harapan kami, kedepan pengabdian ini terus ditingkatkan.

“Kami dari KPID Kalsel menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar besarnya atas kiprah Jhonlin Radio dalam dunia penyiaran di Kalsel,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua KPID Kalsel, Dr H Ahmad Syaufi, S.H., M.Hm kalau Jhonlin radio mendapatkan penghargaan karena dalam materi program siaran telah memenuhi P3SPS.

“Kami berharap dengan adanya penghargaan ini tetap menjaga program siaran yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Richie Petroza S.IP, Pimpinan Jhonlin Radio menyambut dengan baik apresiasi yang diberikan KPID Kalsel atas penghargaan dalam melaksanakan penyiaran sesuai dengan P3SPS.

“Kedepan kami akan terus meningkatkan program-program Jhonlin Radio agar mampu mengedukasi serta memberikan hiburan bagi masyarakat,” pungkas Richie Petroza. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca