KPH Cantung Kembangkan Agroforestri Berbasis Tanaman Buah-Padi

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) menanami lahan pada Program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi Perhutanan Sosial (FAPE-PS) Tahun Anggaran 2025 di wilayah izin perhutanan sosial KPH Cantung di Kotabaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok KPH Cantung)

Salah satu anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) menanami lahan pada Program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi Perhutanan Sosial (FAPE-PS) Tahun Anggaran 2025 di wilayah izin perhutanan sosial KPH Cantung di Kotabaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok KPH Cantung)

SuarIndonesia — Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Cantung, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengembangkan program agroforestri berbasis tanaman buah-buahan bernilai ekonomi tinggi, dipadukan dengan tanaman padi varietas gogo di Desa Hampang dan Bukukan, Kabupaten Kotabaru.

Kepala KPH Cantung Fajar Noor di Kotabaru, Kamis (18/12/2025), mengatakan kegiatan ini merupakan Program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi Perhutanan Sosial (FAPE-PS) Tahun Anggaran 2025 di wilayah izin perhutanan sosial KPH Cantung.

“Jenis tanaman buah yang dikembangkan meliputi mangga okulasi, alpukat, kelengkeng, jambu, sirsak, dan durian, yang ditanam dengan pola tumpang sari sesuai karakteristik lahan perhutanan sosial,” ucapnya.

Di wilayah KPH Cantung, kata dia, Program FAPE-PS dilaksanakan pada dua Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yakni KPS HKm Hampang Lestari di Desa Hampang seluas 15 hektare dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Setia Kawan di Desa Bungkukan seluas 15 hektare.

“Di kedua lokasi tersebut tanaman buah menjadi komponen utama agroforestri jangka menengah dan panjang, sedangkan padi gogo berperan sebagai penopang ketahanan pangan masyarakat,” tutur Fajar melansir dari AntaraNews.

Fajar menjelaskan pengembangan tanaman buah dalam skema perhutanan sosial memiliki nilai strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian hutan.

Baca Juga :   KEMENAG Kalsel: Polisi Harus Tindak Pelaku dan Penyebar Video Viral Pasangan Sesama Jenis

Secara teknis ia mengatakan pendampingan dilaksanakan oleh Tim FAPE-PS yang melibatkan penyuluh kehutanan KPH Cantung.

Pendampingan tersebut, kata dia, bertujuan meningkatkan kapasitas KTH dalam perencanaan, penanaman, dan pemeliharaan agroforestri, mulai dari sosialisasi program, penentuan lokasi tanam, penyediaan bibit dan sarana produksi, hingga pendampingan teknis budi daya di lapangan.

Melalui Program FAPE-PS, Fajar mengharapkan KTH mampu mengoptimalkan potensi lahan hutan secara lestari melalui pemanfaatan komoditas yang sesuai dengan kondisi wilayah.

Dia optimistis program ini akan mendorong pengelolaan kawasan perhutanan sosial yang produktif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

“Kami berharap Program FAPE-PS dapat menjadi model pengelolaan perhutanan sosial yang produktif, memperkuat ketahanan pangan, serta memberikan manfaat ekonomi jangka panjang melalui pengembangan tanaman buah unggulan,” ujar Fajar Noor. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel
SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
SEORANG PELAJAR Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura, Kawasan Kampung Hijau

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:10

IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz

Senin, 30 Maret 2026 - 20:51

PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32

RACE MotoGP AS 2026: Marco Bezzechhi Juaranya! Veda dan Mario Crash

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:55

AS Siapkan Skenario Serangan Darat ke Iran

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca