SuarIndonesia – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, menyebut Pemprov Kalsel perlu upaya lebih keras terkait instruksi presiden tersebut.
Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M. Harahap, menyatakan per akhir minggu lalu, baru 33 persen komitmen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang tervalidasi berpihak ke produk dalam negeri.
Realisasinya pun masih 1 persen. Padahal, lanjutnya, saat ini sudah masuk ke triwulan II realisasi anggaran.
Ia meminta semua jajaran pemerintah daerah di Kalimantan Selatan mempercepat implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.
Dalam pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) BPKP memberikan berbagai dukungan.
“Kami memberikan support melalui consulting (sosialisasi, FGD, dan asistensi) dan assurance (monitoring, reviu, evaluasi).
Hal tersebut untuk membuktikan bahwa BPKP selalu hadir bermanfaat dan kian bermakna dalam mendorong kinerja dan memberikan peringatan kepada pemerintah daerah,” katanya, di sela“Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Optimalisasi Pengembangan Katalog Elektronik Lokal untuk Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)”, Selasa (24/5/2022) di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sendiri telah menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Tim P3DN Daerah serta Pengelola E-Katalog Lokal.
Hal itu menunjukkan adanya keseriusan gubernur dan jajaran mendorong percepatan P3DN, meskipun masih memerlukan perbaikan di segala lini.
“Banyak multiplier effect yang bermanfaat untuk masyarakat, pemerintah, dan pelaku bisnis jika dapat mengimplementasikan P3DN dengan baik,” imbuh Rudy.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















