SuarIndonesia – Kejaksaan Agung mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Kamis (13/6/2024).
Dalam rapat tersebut, Kejaksaan Agung meminta tambahan anggaran untuk tahun 2025.
Permintaan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta yang hadir dalam rapat mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Awalnya, pagu indikatif anggaran 2025 yang diberikan untuk Kejaksaan Agung adalah sebesar Rp 10,97 triliun.
Sunarta mengatakan jumlah tersebut masih kurang dari kebutuhan lembaganya tahun depan.
Sunarta mengusulkan penambahan sebesar Rp 15,57 triliun untuk Kejaksaan Agung.“Kekurangan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas Kejaksaan Agung pada tahun 2025,” kata Sunarta dalam rapat.
Sunarta mengatakan kebutuhan tersebut adalah untuk program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp 340,04 miliar.
“Untuk memenuhi kebutuhan anggaran bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan bukti dan barang rampasan,” ucapmua.
Selain itu, Sunarta menyampaikan bahwa ada juga penambahan Rp 15,23 triliun untuk program dukungan manajemen Kejaksaan Agung. Sunarta berujar anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan di bidang pengawasan, pendidikan dan pelatihan, serta pengadaan prasarana baik di pusat maupun di daerah.
Usulan penambahan anggaran tersebut kemudian diterima oleh Komisi III. Anggota Komisi III, Riezky Aprilia, menyatakan komisinya bakal memperjuangkan agar pagu indikatif Kejaksaan Agung bisa naik.
“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp 10,97 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 15,57 triliun, sehingga menjadi sebesar Rp 26,54 triliun,” kata Riezky saat membacakan kesimpulan rapat.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir kemudian menanyakan persetujuan anggota komisi III yang lain.
Setelah disepakati, Adies lalu mengetok palu menandakan usulan penambahan anggaran 2025 untuk Kejaksaan Agung itu diterima Komisi III. (*/ZI).
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















