KENDARAAN Nopol Non DA “Diincar” Pemprov Kalsel

- Penulis

Rabu, 14 Juni 2023 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel mengincar atau menarget kendaraan bermotor dengan nomor polisi non DA atau luar.

Ditargetkan pemilik kendaraan Non DA melakukan mutasi ke DA atau kode kendaraan Kalsel.

Melalui program diskon pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kepemilikan kedua dan seterusnya, semakin banyak mutasi kendaraan yang masuk ke Kalsel.

“Di daerah kita masih banyak plat non DA, sehingga bayar pajaknya juga di luar. Kebanyakan nopol kode B, target kami mereka ganti ke menjadi kode DA,” jelas Kabid Pengelolaan Pendapatan, Bapenda Kalsel, Riandy Hidayat, Selasa (13/6/2023).

Diterangkan Dayat, pihaknya juga menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kepemilikan kedua dan seterusnya.

Hal itu memudahkan pemilik kendaraan bermotor dari luar untuk masuk ke Kalsel. Setelah mutasi jadi nopol DA, pembayaran pajak pertama diberikan potongan 50 persen.

Pembayaran normal hanya diberlakukan tahun berikutnya.

“Pertimbangan kami agar memudahkan bagi wajib pajak mutasi ke Kalsel.

Baca Juga :   DIGELAR KPU Batola Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati

Jika dihitung nominal karena diberikan potongan 50 persen pemasukan pendapatan kurang, tapi ke depan otomatis karena sudah mutasi jadi plat DA pembayaran pajaknya masuk ke kita,” ucapnya.

Relaksasi pajak tahun ini sendiri ada yang berlaku 3 bulan dan 6 bulan.

Dari tanggal 1 Juli sampai 9 Desember. Program yang berlaku 3 bulan meliputi diskon dan pengurangan wajib PKB.

Sementara yang berlaku 6 bulan meliputi BBNKB, pendaftarkan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya atas nama pribadi/badan usaha yang berasal dari dalam maupun daerah, dan pajak progresif.

Khusus diskon PKB memang berlaku 3 bulan, tapi akan kami evaluasi. Jika memang masih berpotensi ada kemungkinan diperpanjang.

“Ini kabar yang ditunggu-tunggu wajib pajak. Pemprov memberikan relaksasi untuk menyambut HUT RI ke-78 dan Hari Jadi Kalsel ke-74,” tambah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
PEMKO BANJARMASIN Dukung Layanan Devisa Bank Kalsel untuk UMKM dan Ekspor-Impor
PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa
RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel
BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional
OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko
GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19

PEMKO BANJARMASIN Dukung Layanan Devisa Bank Kalsel untuk UMKM dan Ekspor-Impor

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca