KENDARAAN Nopol Non DA “Diincar” Pemprov Kalsel

- Penulis

Rabu, 14 Juni 2023 - 00:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel mengincar atau menarget kendaraan bermotor dengan nomor polisi non DA atau luar.

Ditargetkan pemilik kendaraan Non DA melakukan mutasi ke DA atau kode kendaraan Kalsel.

Melalui program diskon pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kepemilikan kedua dan seterusnya, semakin banyak mutasi kendaraan yang masuk ke Kalsel.

“Di daerah kita masih banyak plat non DA, sehingga bayar pajaknya juga di luar. Kebanyakan nopol kode B, target kami mereka ganti ke menjadi kode DA,” jelas Kabid Pengelolaan Pendapatan, Bapenda Kalsel, Riandy Hidayat, Selasa (13/6/2023).

Diterangkan Dayat, pihaknya juga menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kepemilikan kedua dan seterusnya.

Hal itu memudahkan pemilik kendaraan bermotor dari luar untuk masuk ke Kalsel. Setelah mutasi jadi nopol DA, pembayaran pajak pertama diberikan potongan 50 persen.

Pembayaran normal hanya diberlakukan tahun berikutnya.

Baca Juga :   KOMPETISI Bola Basket Kapolresta Cup 2023

“Pertimbangan kami agar memudahkan bagi wajib pajak mutasi ke Kalsel.

Jika dihitung nominal karena diberikan potongan 50 persen pemasukan pendapatan kurang, tapi ke depan otomatis karena sudah mutasi jadi plat DA pembayaran pajaknya masuk ke kita,” ucapnya.

Relaksasi pajak tahun ini sendiri ada yang berlaku 3 bulan dan 6 bulan.

Dari tanggal 1 Juli sampai 9 Desember. Program yang berlaku 3 bulan meliputi diskon dan pengurangan wajib PKB.

Sementara yang berlaku 6 bulan meliputi BBNKB, pendaftarkan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya atas nama pribadi/badan usaha yang berasal dari dalam maupun daerah, dan pajak progresif.

Khusus diskon PKB memang berlaku 3 bulan, tapi akan kami evaluasi. Jika memang masih berpotensi ada kemungkinan diperpanjang.

“Ini kabar yang ditunggu-tunggu wajib pajak. Pemprov memberikan relaksasi untuk menyambut HUT RI ke-78 dan Hari Jadi Kalsel ke-74,” tambah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil.(RW)

Berita Terkait

DIGELAR Dinsos Kalsel Seleksi Pendamping PKH
WADUH !! 12 Hari Menikah, Pemuda Ini Baru Tahu Istrinya Ternyata Wanita Palsu
UPZ Bank Kalsel Kucurkan Bantuan Modal Usaha 2 Warga Banjarmasin
DIMULAI Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil, KPU Banjarmasin Sosialisasikan
MANTAN Pegawai Indomart Gelapan Uang Perusahaan
REALISASI KUR di Kalsel Capai Rp 1,77 Triliun
LAYANAN KHUSUS Bagi Jemaah Lansia, Ini Prioritaskan Kemenag Kalsel
PEMBERANGKATAN Haji Kalsel Kloter Pertama 12 Mei, Seluruh Embarkasi 22 akan Terbang ke Arab Saudi

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:30 WITA

PAMAN BIRIN dan Acil Odah Bawakan Oleh-oleh Khas Banjar dari Kue hingga Kain Sasirangan

Minggu, 5 Mei 2024 - 22:41 WITA

UPZ Bank Kalsel Kucurkan Bantuan Modal Usaha 2 Warga Banjarmasin

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:33 WITA

PURNA TUGAS, di Harapkan Tetap Semangat Berkarya Bagi Kemajuan Banua.

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:30 WITA

DPRD Kalsel Sampaikan Rekomendasi LKPj, Harapan Tingkatkan Infrastruktur di Banua

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:09 WITA

BUPATI Balangan Berikan Susu Gratis bagi Bayi dan Lansia

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:19 WITA

10 BESAR Provinsi Paling Ketiban Beban Polusi Udara

Selasa, 30 April 2024 - 18:59 WITA

KALTIM IKN Manfaatkan Peluang Kerja Bagi Putra Putri Banua. Ini Harapan Dewan Kalsel

Selasa, 30 April 2024 - 18:15 WITA

PERKUAT Sinergi Kalsel – Kalteng, Komisi III Datangi BAPPEDA Kabupaten Kapuas

Berita Terbaru

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Gusnanda Effendi.

Ekonomi

DIGELAR Dinsos Kalsel Seleksi Pendamping PKH

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:25 WITA

Sekretaris UPZ Bank Kalsel, Junaidi saat menyerahkan bantuan kepada Ibu Heny Anggrini dan Ibu Latifah

Adv Bank Kalsel

UPZ Bank Kalsel Kucurkan Bantuan Modal Usaha 2 Warga Banjarmasin

Minggu, 5 Mei 2024 - 22:41 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca