SuarIndonesia – Anggota DPRD Provinsi Kalsel H. Hasanuddin Murad menyatakan pesatnya pertumbuhan pembangunan di Batola (Barito Kuala), menyusul banyaknya kawasan perumahan penataannya harus sesuai dengan perundang undangan dan perda.
“Saya berharap kawasan perumahan yang baru harus sesuai perundang undangan dan perda,” H. Hasanuddin Murad saat sosialisasi peraturan daerah (Perda) provinsi Kalsel No.11 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, Minggu (9/5/2021)
Menurut mantan Bupati Batola ini, penataan kawasan perumahan yang baru juga harus memperhatikan drainase dan sanitasi, apalagi di Batola baru saja terjadi banjir.
“Pasca banjir di barito kuala kemarin merambah ke kawasan perumahan, ini konsen kita, dikhawatirkan penataan yang kurang bagus,” ucapnya
Politisi Partai Golkar ini juga mengharapkan apabila penataan kawasan sesuai dengan perundang undangan dan perda maka akan tertata dengan baik.
“Pengembang yang baik dan sesuai aturan menjadi point masyarakat untuk memilih dalam memiliki rumah baru,”
Sementara itu, Dinas Perumahan dan Permukiman barito kuala Ahmad Ridho mengatakan berkaitan dengan perda provinsi No.11 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman sudah sesuai dan sejalan dengan perda di kabupaten batola.
Ahmad ridho juga mengatakan pembangunan perumahan d batola sudah mencapai 165 komplek perumahan dengan jumlah pengembang 77 yang beroperasi untuk wilayah batola.
“Dari data 165 komplek perumahan, ada 113 aset yang sudah diserahkan dan terverifikasi di pemerintah daerah,” ujarnya.
Adapun berkaitan dengan adanya kawasan kumuh di batola, saat ini ditangani dan masuk program bedah kampung terintegrasi, yang sesuai dengan visi dan misi pemerintah kabupaten batola
“Bedah rumah sudah kita laksanakan hingga sekarang, semenjak pa hasanuddin masih jadi bupati,” ucapnya.(HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















