KASUS LGBT Libatkan Satu Tersangka

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polda Kaltara dipimpin Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat (dua dari kanan) memberi keterangan pers kepada awak media di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (18/3/2025) petang. (Foto: ANTARA/Muhammad Arfan)

Jajaran Polda Kaltara dipimpin Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat (dua dari kanan) memberi keterangan pers kepada awak media di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (18/3/2025) petang. (Foto: ANTARA/Muhammad Arfan)

SuarIndonesia — Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengekspos kasus dugaan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang melibatkan seorang tersangka dengan korban seorang pelajar di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

“Pelaku, seorang pria berinisial TP (33) warga Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap setelah mengancam menyebarkan video vulgar korban,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat, dalam ekspos di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Selasa (18/3/2025).

Ia menjelaskan kasus ini berawal dari perkenalan antara pelaku dan korban melalui aplikasi Walla pada Februari 2025. Pelaku menjanjikan akan menaikkan peringkat atau rating akun korban di aplikasi tersebut dengan syarat mereka berpacaran.

“Awalnya pelaku ini menjanjikan akan menaikkan rating akun korban ketika live di aplikasi itu, dengan syarat mereka harus pacaran, kemudian mereka saling tukar nomor WhatsApp hingga akhirnya menjalin hubungan asmara,” kata Kombes Budi.

Setelah bertukar nomor WhatsApp, pelaku dan korban intens melakukan video call. Pelaku kerap meminta korban untuk bertelanjang, yang kemudian direkam tanpa sepengetahuan korban.

Selain itu, pelaku juga memeras korban dengan meminta uang hingga total Rp8 juta.

“Selama mereka menjalin hubungan ini, pelaku sering meminta uang kepada korban dengan alasan meminjam, bahkan totalnya sudah sampai Rp8 juta,” ungkapnya.

Ketika korban menolak memberikan uang lagi, pelaku mengancam akan menyebarkan video vulgar korban ke grup WhatsApp yang berisi guru dan teman-teman korban. Akibatnya, korban mengalami trauma dan tidak mau bersekolah.

Baca Juga :   POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda

Guru korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap TP di Mojokerto pada 7 Maret 2025.

“Dia (pelaku) buat grup WhatsApp yang isinya guru dan teman-teman korban, videonya dia kirim ke grup itu hingga viral dan korban langsung trauma dan tidak ingin sekolah lagi,” tutur Budi dilansir dari AntaraKaltara.

Diketahui, pelaku merupakan salah satu dari tiga agensi terbesar di Indonesia di aplikasi Walla. Atas perbuatannya, TP dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara atau denda Rp200 juta,” pungkas Kombes Budi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
RUU Perampasan Aset tak Hanya Sasar Korupsi
MISTERI Kematian Seorang Perempuan Terungkap, Pelaku Diringkus Dugaan Bermotif Sakit Hati
2 PEJABAT KPU Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada Kotim
KARHUTLA KALTENG: 23 Orang Tersangka dalam 19 Kasus
REKONSTRUKSI Tragedi Katingan, Ada 17 Adegan dan 5 TKP

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:48

KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara

Minggu, 6 September 2026 - 22:11

PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 22:04

MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur

Minggu, 6 September 2026 - 21:54

KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam

Minggu, 6 September 2026 - 20:27

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 20:20

14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:57

4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:26

RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin

Berita Terbaru

Bandara Soekarno Hatta ditutup sementara untuk seluruh aktivitas penerbangan karena ada indikasi sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. (Foto: Antara/M Iqbal)

Nasional

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Senin, 7 Sep 2026 - 00:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca