SuarIndonesia – Peristiwa pekelahian di Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 16 RW 02 Banjarmasin Selatan, pada Minggu (1/12/2024), sekitar pukul 16.30 WITA, korban dengan tersangka sama-sama melapor ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
Karena keduanya sama-sama mengalami luka. Diduga korban Syarifudin (32), keponakan dari diduga pelaku Abdullah alias Ogut (50), paman dari korban.
Keduanya tinggal di Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 16 RW 02 Banjarmasin Selatan.
Dimana Syarifudin mengalami luka di bagian kepala dan pada bagian lainnya, dimana pelapor adalah istri) bernama Isa ((30),
Sedangkan tersangka mengalami luka di bagian kedua kakinya dan perut.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi oleh media, Senin (2/12/2024), mengataan keduanya yaitu korban sudah melaporkan kejadian dan masih mendalami kasusnya.
“Kita belum bisa menentukan siapa yang menjadi korban dan siapa yang menjadi tersangka.
Selain itu juga keduanya belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma akibat perkelahian tersebut, walaupun Syarifudin bersama istrinya bisa pulang ke rumah.
Adapun kronologis kejadian menurut keterangan Isa, pada saat itu istrinya Syarifudin bersama dengan suaminya hendak pergi keluar rumah.
Bertemu Ogut, dimana saat itu rumah korban dan pelaku berseberangan jalan, kemudian Ogut menghampiri.
Selanjutnya mengatakan kepada Syarifudin “kenapa ikam ketawa” (mengapa kamu tertawa), lalu dijawab karena terkejut.
Ogut tersinggung dengan sikap Syarifudin, mengambilkan senjata tajam dan membacokan.
Istri Syarifudin, melihat kejadian tersebut, langsung menahan dengan memegangi senjata tajam tersebut karena mau diarahkan ke bagian perut suaminya.
Lalu terjadi perkelahian sampai masuk ke dalam rumah. Kumudian melihat kejadian tersebut, ayah Syarifudin, langsung memukul Ogut dengan kayu sehingga terjatuh.
“Setelah mengumpulan sejumlah keterangan dari warga sekitar, pelaku Ogut diduga sering mengamuk di dalam rumah sendirian, karena sudah lama ditinggalkan istrinya.
Waktu peekelahian tersebut terjadi pelaku dalam keadaan sadar dan kita belum bisa memastikan bahwa pelaku termasuk Orang dengan Gangguan Jiwa. (ODGJ),” ujarnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















