ILustrasi takbiran
SuarIndonesia – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Rikwanto, SH, MHum menyampaikan agar takbiran keliling ditiadakan.
Semua mengantisipasi peningkatan angka penyebaran Covid 19, maka takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri agar ditiadakan,” tambahnya melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Rifa’i, SIK, Jumat (7/5/2021).

Kabid Humas, Kombes Pol M Rifa’i
Ia juga menekankan akan menindak penyelenggara dan peserta takbiran keliling yang tidak mengikuti anjuran tersebut.
“Ditindak sesuai ketentuan berlaku, antara lain dilakukan tes Swab Antigen dan apabila hasilnya positif akan dilakukan karantina,” ucapnya.
Selain melakukan tes Swab Antigen akan dilakukan tindakan lain yaitu melakukan penegakan hukum berupa tilang dan melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan takbiran keliling.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di seluruh wilayah Kalsel.
Namun, kegiatan takbir bisa dilakukan di mesjid- mesjid maupun di mushola dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















