Kapolda Kalsel Pengecekan dan Beri “Wejangan” Pasukan yang BKO Pemilu 2019, Sebelum Pergeseran

- Penulis

Jumat, 12 April 2019 - 21:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Irjen Polisi Yazid Fanani dan Wakapolda, Brigjen Polisi Aneka F serta pejabat utama, melakukan pengecekan serta memberikan “wejangan” (patuah, petunjuk atau arahan) hingga pembekalan kepada anggota, yang BKO Pemilu 2019, Jumat (12/4).

Itu dilakukan di halaman Mapolda Kalsel, dan rahan/pembekalan kepada 4.932 personil pasukan BKO PAM Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019.

Semua untuk pengamanan dari tahap pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2019, hingga pengamanan lainnya

“Apel ini pengecekan Serpas BKO Polres/ta Jajaran tahap II, bertindak Insperktur Apel Bapak Kapolda,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai.

“Segera kenali siapa KPPS, siapa petugas Linmas, siapa petugas TNI yang ada, siapa Kepala Desa, Siapa Ketua RT/RW. Minta nomor kontak mereka agar memudahkan komunikasi, apabila ada permasalahan di lapangan,” perintah Kapolda Kalsel saat itu.

Ia juga meminta agar pasukan BKO segera mempelajari tipologi wilayah penugasan dengan menggalang potensi masyarakat yang ada.

“Jaga sikap dan prilaku saudara sebagai anggota Polri. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dengan misi untuk mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2019 sampai di TPS,” tegas Kapolda.

Baca Juga :   DIPANCING TRANSAKSI, Dua Pengedar Masuk Perangkap

Kapolda juga mengingatkan, pada hari H pemungutan suara, petugas PAM TPS harus datang lebih awal, untuk mengecek kesiapan di TPS dan berkoordinasi kembali untuk mengetahui kesiapan dan hambatan yang mungkin terjadi dengan KPPS.

“Lakukan koordinasi pengamanan dengan linmas, TNI dan komponen pendukung lain yang ada di TPS,” ujarnya.

Apabila ada permasalahan di dalam lokasi TPS tambah Kapolda, itu bukan domain petugas BKO PAM TPS. Kecuali bila atas permintaan atau ijin dari Ketua KPPS, baru petugas PAM TPS dapat memasuki lokasi Pungut Suara.

“Tugas utama petugas Polri PAM TPS adalah mengamankan lokasi yang ada diluar TPS yang memungkinkan terjadinya ancaman yang dapat mengganggu berlangsungnya pelaksanaan pemungutan suara di TPS,” kata Kapolda mengingatkan.

Selain itu Kapolda juga berpesan bahwa tugas pengamanan TPS ini adalah tugas Operasi Khusus. (ZI)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca