Suarindonesia – Sebanyak 107 perusahaan sudah melakukan kerjasama terkait pemenuhan syarat lingkungan kerja. Hal itu untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Ini sangat penting, karena juga merupakan salah satu indicator zero accident di Kalsel,” jelas Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium K3 Dinas Transmigrasi Kalsel, Suhirman,
Itu diungkapkan pada pada acara Temu Pelanggan Pemanfaatan Fasilitas Layanan Laboratorium K3 2019., Selasa (12/2) lalu.
Ia mengatakan, kerjasama dengan perusahaan terkait pengujian lingkungan kerja.
Sesuai dengan Permen Ketenagakerjaan No 5/2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja, segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.
“Pelaksanaan syarat-syarat K3 ini, nanti bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman dalam rangka mencegah kecelakaan akibat kerja (KAK) dan penyakit akibat kerja (PAK),” timpal Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Sugian Noorbah.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















