JANGAN TERPERANGKAP! Pinjol Ilegal, Ingat OJK

- Penulis

Minggu, 12 Desember 2021 - 21:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim mengajak dan mengingatkan semua masyarakat di era digital sekarang ini, dalam memilih investasi khususnya maupun dalam mengajukan pinjaman harus bijak, dan berfikir logis dan jangan mudah tergiur tawaran manis, dan akhirnya, menjerat pada diri sendiri.

“Saya kerap kali menerima laporan di mana masyarakat banyak dirugikan tawaran pinjaman Online manakala sudah ada masalah baru mengadu ke OJK, sehingga hal ini mulai sekarang di penghujung tahun 2021 dan memasuki tahun 2022 bersama-sama untuk besikap bijak dan berpikir logis,’’ ucap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim pada acara media Gathering, di Hotel Astara Balikpapan, Jumat (10/12/2022) malam.

Baca Juga :

UNGKAPAN Warga dengan Jejeran Papan Rangkaian Bunga, Dibongkarnya “Pinjol” Ilegal di Kalsel

Di hadapan 30 awak media dari Kalsel dan Kaltim, juga dihadiri Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional IX Kalimantan Ahimsa, Deputi Direktur Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Manajemen Strategis, serta Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional IX Kalimantan Insan Hasani, dan Kepala OJK Kalimantan Timur Made Yoga Sudharma, Riza Aulia Ibrahim juga mengajak untuk lebih bijak dalam memilih investasi.

Mengapa legal penting?

Menurut Reza Aulia Iberahim, Legal di sini masyarakat diajak melihat dengan cerdas unsur legalitas yang dimiliki oleh perusahaan investasi.

 

JANGAN TERPERANGKAP! Pinjol Ilegal, Ingat OJK (2)

 

“Jika perlu mengecek lebih dahulu investasi dengan melalui call centre OJK di nomor 081157157157,’’ papar Reza.

Hal ini penting karena di era digital sekarang ini, banyak sekali investasi ilegal yang mengklaim memiliki izin dari OJK dengan menampilkan surat dan logo OJK, padahal itu sama sekali tidak benar.

“Saya sarankan untuk tanya di Call Center OJK dulu untuk memastikan investasi yang akan dipilih,” papar Reza.

Begitu juga unsur logis, katanya, masyarakat diminta melihat secara seksama telebih dahulu apakah keuntungan yang ditawarkan oleh jasa investasi wajar atau tidak. Jika keutungan yang ditawarkan terlalu tinggi dengan pengembalian modal yang relatif cepat, maka hal tersebut perlu diwaspadai.

Baca Juga :   KASUS "3C", Jajaran Polda Kalsel Amankan Ratusan Tersangka

“Kita jangan hanya memburu keuntungan besar dan berharap resiko kecil karena pada umumnya jika pilih untung yang besar tentu sanja resikopun yang didapat akan besar juga,’’ ucap Riza lagi.

Bahkan, saat ini diakuinya dengan berkembangnya era digital sekarang banyak sekali pilihan investasi dapat dipilih oleh masyarakat secara cepat dan mudah.

“Tapi kita jangan kebablasan, jangan pilih dulu lalu cari tahu kemudian. Tapi dibalik cari tahu dulu secara seksama baru pilih investasinya,” bebernya.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur Made Yoga Sudharma mengatakan data OJK per Oktober 2021, sudah ada Rp272,4 triliun yang disalurkan dari para lembaga Pinjol resmi, kepada 71,8 juta akun.

“Tidak semuanya untuk konsumsi, ada juga yang produktif, hingga mencapai Rp67 triliun,” katanya.

Ditambahkan, kebanyakan dana produktif tersebut dimanfaatkan para pelaku UMKM, termasuk di bidang pertanian. Karena itulah, OJK menggalakkan edukasi ke masyarakat, agar tidak mudah terjerat Pinjol ilegal, dengan memperhitungkan skala prioritas keperluan, kemampuan membayar, dan mempelajari jenis-jenis hutang.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional IX Kalimantan Ahimsa juga menganjurkan bila terjerat Pinjol ilegal, pertama segera lunasi, kedua laporkan ke Satgas Waspada Investasi atau polisi. Ketiga, kalau tidak sanggup membayar, ajukan keringanan berupa pengurangan bunga dan perpanjangan waktu pembayaran. Keempat, kalau mendapat intimidasi, segera blokir, dan beritahukan semua kontak untuk mengabaikan, kemudian laporkan ke polisi dengan melampirkan nomor kontak penagih.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MISIBAH KM Virgo, DPW MTI Kalsel Menunggu Laporan Pasti Korban dan Penyebabnya
KELUARGA Korban KM Virgo Berharap Semua Terselamatkan, Polsek KPL Banjarmasin Beri Dukungan
KAPAL VIRGO, Kondisinya Sudah Terbalik di Tengah Laut
DIEVAKUASI 103 Penumpang KM Virgo, Satu Diantaranya Ditemukan Meninggal Dunia
ULAR di Atas Restoran DM Banjarmasin Bikin Geger Pengunjung
KAPAL VIRGO Membawa 243 Orang Tujuan Banjarmasin Hilang Kontrak, Tim SAR Bergerak
DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:34

MISIBAH KM Virgo, DPW MTI Kalsel Menunggu Laporan Pasti Korban dan Penyebabnya

Minggu, 13 September 2026 - 15:19

KELUARGA Korban KM Virgo Berharap Semua Terselamatkan, Polsek KPL Banjarmasin Beri Dukungan

Minggu, 13 September 2026 - 15:10

KAPAL VIRGO, Kondisinya Sudah Terbalik di Tengah Laut

Minggu, 13 September 2026 - 13:38

DIEVAKUASI 103 Penumpang KM Virgo, Satu Diantaranya Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 13:23

ULAR di Atas Restoran DM Banjarmasin Bikin Geger Pengunjung

Sabtu, 12 September 2026 - 22:10

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera

Sabtu, 12 September 2026 - 19:10

DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026

Sabtu, 12 September 2026 - 18:58

RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel

Berita Terbaru

Kalsel

KAPAL VIRGO, Kondisinya Sudah Terbalik di Tengah Laut

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:10

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca