JADI Penjabat Sekda, Mukhyar Siap Selesaikan Pelanggaran Prokes Dinkes

- Penulis

Senin, 11 Januari 2021 - 22:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Usai menjalani pelantikan sebagai Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar mengaku akan segera menyelesaikan tugas yang sudah dibebankan kepada dirinya sebagai Panglima di Pemerintahan Kota Banjarmasin.

Pria yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin ini mengatakan, dirinya sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.

“Segera mungkin akan kita tindak lanjuti. Supaya ada kepastian. Apalagi kasus ini sudah lama jadi pertanyaan kawan-kawan wartawan,” ucapnya di Lobby Gedung Balai Kota Banjarmasin (11/01) siang.

Seperti diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Dinkes tersebut terjadi saat puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke – 56 beberapa bulan lalu,

Oleh karena itu, Mukhyar berjanji akan menyelesaikannya secepat mungkin.

Bukan tanpa alasan, Mukhyar yang sekarang ini menjabat sebagai Penjabat Sekda, secara otomatis juga menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP) yang membahas mengenai permasalahan tersebut.

Baca Juga :   IDEOLOGI Pancasila Diterapkan Secara Utuh, Begini Harapan Wakil DPRD Kalsel

Apalagi kasus ini seakan sudah cukup lama berlarut-larut tanpa kepastian hukum, setelah sebelumnya mendapat teguran keras secara tertulis dari Gubernur Kalsel.

Seperti diketahui, Mukhyar ditunjuk langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, untuk menggantikan Hamli Kursani yang purna tugas pada 1 Januari lalu.

“Kita ucapkan terimakasih kepada Pak Wali dan Wakil yang sudah memberikan kepercayaan,” ungkapnya Mukhyar usai dilantik di ruang kerja Wali Kota.

Menurutnya, tugas utama yang diamanahkan kepada dirinya adalah untuk sesegeranya melaksanakan seleksi lelang jabatan Sekda definitif.

Ia menargetkan, pelaksanaan itu bisa dilakukan dalam kurun waktu minimal 3 bulan, atau maksimal 6 bulan ke depan.

“Selain tugas rutin, arahan tugas yang pasti adalah mengenai pelaksanaan seleksi lelang jabatan Sekda,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca