INOVASI ‘UNIT MEDIASI’ dari Kabid Dokkes Polda Kalsel jadi Percontohan Nasional

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simposium berlangsung di salah satu hotel di Banjarmasin, Sabtu (8/11/2025) terkait bagaimana memediasi permasalahan-permasalahan di bidang etik agar mengedepankan upaya-upaya yang sifatnya Restorative justice atau mediasi dan konsultasi.. (SuarIndonesia/Ist)

Simposium berlangsung di salah satu hotel di Banjarmasin, Sabtu (8/11/2025) terkait bagaimana memediasi permasalahan-permasalahan di bidang etik agar mengedepankan upaya-upaya yang sifatnya Restorative justice atau mediasi dan konsultasi.. (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Inovasi “Unit Mediasi’ dari  Kepala Bidang (Kabid) Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit.

Hal ini diapresiasi Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalsel, Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, SH, SIK, MH.

“Apresiasi setinggi-tingginya atas inovasi yang digagas oleh Kabid Dokkes Polda Kalsel, Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, Sp-An-TI, MM, MARS, QHIA,” ucap Wakapolda.

Apresiasi disampaikan dalam acara Simposium Etik Dan Hukum Rumah Sakit dengan tema “Strategi Penyelesaian Masalah Berdampak Hukum Melalui Komite Etik Dan Hukum Rumah Sakit Dengan Cara Mediasi”.

Simposium berlangsung di salah satu hotel di Banjarmasin, Sabtu (8/11/2025) terkait bagaimana memediasi permasalahan-permasalahan di bidang etik agar mengedepankan upaya-upaya yang sifatnya Restorative justice atau mediasi dan konsultasi.

“Inovasi unit mediasi yang dibuat oleh Kabid Dokkes, dianggap stategis dan efesiensi dalam hal penyelesaian hukum yang berkaitan dengan tujuan hukum dan pemanfaatan hukum.

Kalau dipenegakan hukum itu yang terjadi adalah win lose atau kalah menang, sementara disini itu tidak.Selain pihak-pihak yang bersengketa itu menang dan menang, namun terjadi Restorative justice terhadap pihak-pihak yang bersengketa,” jelas Wakapolda Kalsel didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH.

Sementara itu Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menjelaskan, kegiatan merupakan bentuk kerjasama antara Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dengan Bid Dokkes Polda Kalsel.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Siagakan 1.200 Personel Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Kabid Dokkes menuturkan, pembahasan dalam Simposium kali ini terkait penyelesaian permasalahan di Rumah Sakit yang berpotensi menjadi berdampak hukum melalui ‘Unit Mediasi’ Komite Etik Hukum dan Rumah Sakit dengan cara mediasi atau berbasis Restorative.

Sebagai percontohan nasional, semua ini terhubung dengan Pusdokkes dan jajaran, Rumah Sakit Bhayangkara dan Bid Dokkes seluruh Indonesia juga telah masuk dalam link yang ada.

“Ini informasi yang diharapkan disebarkan luaskan, mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk menyelesaikan permasalahan di Rumah Sakit yang berdampak hukum melalui perangkat yang sudah ada,” jelasnya.

“Jadi komite etik dan hukum ditambahkan fungsi mediasi, yang dimana komite etik dan hukum itu ada di Rumah Sakit seluruh Indonesia,” tambahnya.

Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menjelaskan, dalam Unit Mediasi, di Rumah Sakit selain menyediakan SOP dan tempat, juga ada pelaksana yaitu mediator-mediator yang sudah terverifikasi, terlatih dan secara legalitas sudah menyandang sertifikat mediator.

Kegiatan juga dihadiri Ka Rumkit Bhayangkara TK. III Banjarmasin AKBP dr. M. Ihsan Wahyudi, Sp.F., Ketua PERSI Kalsel Dr. dr. Izaak Zoelkarnain Akbar, SpOT(K), Ketua AMKESI Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H., C.M.C., dan dr. Gabril Taufik Badri, Sp.PD., FINASIM. selaku Moderator. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
BPJPH KALSEL Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita
RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua
DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU
POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar
PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca