IBNU SIDAK Kehadiran ASN di Lingkungan Pemko Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2020 - 20:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Untuk kesekian kalinya, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina kembali memantau kehadiran para ASN lingkup Pemko Banjarmasin.

Inpeksi Mendadak (Sidak) pada hari Kamis (18/06) pagi sekira pukul 10.00 WITA itu, dilakukan orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini di Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

Ada tiga ruangan yang dikunjunginya, yakni Bagian Umum, Bagian Unit Pelayanan Pengadaan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Banjarmasin.

“Kunjungan pak walikota itu untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, untuk menindaklanjuti surat edaran Kemenpan RB,” ucap singkat Kabag Prokom Setda Kota Banjarmasin, Yusna Irawan.

Dari informasi terhimpun, meski pun saat ini di Kota Banjarmasin sedang diberlakukan status tanggap darurat pasca PSBB, namun H Ibnu Sina tetap ingin seluruh pelayanan publik yang diberikan para ASN untuk masyarakat Bumi Kayuh Baimbai tetap berjalan dengan baik.

Hal ini sesuai peraturan KemenPAN RB yang dituangkan melalui Surat Edaran nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru, yang ditandatangani pada 29 Mei lalu.

Ada tiga aturan yang ditekankan dalam surat edaran tersebut. Pertama PNS akan memiliki sistem yang lebih fleksibel dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Penyesuaian dilakukan lewat pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office), dan atau pelaksanaan tugas di rumah (work from home).

Baca Juga :   INVESTASI di Kalsel Angka Rp 18,13 Triliun, Kotabaru -Tanah Bumbu dan Banjarmasin Penyubang Terbesar

Untuk pelaksanakan work from home atau bekerja dari rumah, hal tersebut harus didasari dengan sejumlah pertimbangan seperti, jenis pekerjaan, hasil penilaian kinerja, kompetensi dalam mengoperasikan sistem dan teknologi informasi, laporan disiplin pegawai, kondisi kesehatan, faktor komorbiditas, tempat tinggal, kondisi kesehatan keluarga, riwayat perjalanan, riwayat interaksi, dan efektivitas pelaksanaan tugas.

Selanjutnya dalam surat edaran tersebut juga dikatakan pemerintah tetap menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi. Jadi Kementerian, Lembaga, dan Daerah agar melakukan penyederhanaan proses bisnis dan standar operasional prosedur pelayanan dengan memanfaatkan IT.

Penggunaan media informasi untuk publikasi, dapat dilakukan secara online.

Hal ini ditujukan sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan. Namun bila tetap harus dilakukan secara langsung atau offline, maka tetap wajib memperhatikan protokol kesehatan.

Untuk perjalanan dinas PNS dalam rangka program kerja, baik keluar atau dalam kota, dilakukan dengan menggunakan IT dan media elektronik lainnya.

Dan bila terdapat urgensinya tinggi, maka rapat bisa tetap dilaksanakan dengan memperhatikan physical distancing dan jumlah peserta dan perjalanan dinas yang dilakukan secara selektif.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin
ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat
PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca