HE, Calon PMI Ilegal Dipulangkan Usai Digerebek

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berinisial HE (kanan) saat hendak dipulangkan ke rumah di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-BP3MI Kalsel)

Calon Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berinisial HE (kanan) saat hendak dipulangkan ke rumah di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-BP3MI Kalsel)

SuarIndonesia — Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memulangkan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial HE (25) saat penggerebekan di rumah penampungan ilegal, Bekasi, Jawa Barat.

“HE warga Banua Rantau Kecamatan Batang Alai Selatan HST merupakan salah satu dari tujuh calon PMI ilegal yang digagalkan keberangkatannya ke Qatar dan Oman pada 3 Februari 2025,” kata Kepala BP3MI Kalsel Ady Eldiwan di Barabai, Senin (10/2/2025).

Korban telah dipulangkan ke Kabupaten HST dengan difasilitasi BP3MI Kalsel hingga ke rumah pada 6 Februari 2025.

Seorang calo berinisial S menampung para korban selama satu pekan hingga satu bulan dan agensi ilegal berinisial S yang menguasai paspor para calon PMI, berstatus masih ditelusuri pihak berwenang.

Awalnya, korban HE mengetahui peluang kerja sebagai asisten rumah di Arab Saudi dari teman ibu mertuanya lewat perantara calo berinisial Y di Jakarta dengan janji gaji sebesar Rp5 juta-Rp6 juta per bulan, serta uang fee mencapai Rp3 juta-Rp10 juta.

“Bahkan calo tersebut memberikan uang tinggal Rp1 juta untuk keluarga, memfasilitasi tiket pesawat hingga travel sampai penampungan kepada korban. Usai ditemukan saat penggerebekan, korban akhirnya dipulangkan ke tempat asalnya,” ujar Ady.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan, Pelatihan dan Penempatan Kerja Disnaker Kabupaten HST Zainal Abidin menerangkan pihaknya bersama tim penanganan PMI terdiri dari unsur TNI/Polri, Dinas PPPA dan KB sudah bertemu dengan korban.

Zainal memastikan HE tidak pernah melaporkan keberangkatan untuk bekerja sebagai migran ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten HST.

Baca Juga :   EKSEKUSI Terpidana Politik Uang Pilkada HST

“Korban mengakui berangkat secara ilegal, langsung mendaftar lewat pihak penyalur dari Jakarta yang dikenal melalui media sosial Facebook,” ucap Zainal.

Biasanya jika calon pekerja melapor, Disnaker Kabupaten HST membantu melacak legalitas terhadap perusahaan penyalur termasuk tracking kebenaran terkait penyedia jasa tenaga kerja, seperti di Arab Saudi melalui informasi penempatan pada aplikasi.

Jika perusahaan penyalur legal, Disnaker Kabupaten HST memberi rekomendasi setelah melengkapi persyaratan, seperti surat izin suami/orang tua, surat keterangan dari Kepala Desa, Kartu BPJS, Ijazah, serta surat pemberitahuan dapat kuota bisa menerima calon pekerja.

Kepala Desa Banua Rantau Syaifullah mengaku tidak pernah mengetahui keberangkatan ibu dua anak tersebut meninggalkan kampung halaman untuk menjadi calon PMI.

Syaifullah pun terkejut setelah mendapatkan kabar HE hendak dikembalikan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kalimantan Selatan pada beberapa waktu lalu.

“Setelah pertemuan di Disnaker HST serah terima pemulangan korban, saya mengetahui korban berangkat hanya dengan syarat KTP dan izin suaminya. Dia nekat karena didorong masalah ekonomi,” tutur Zainal dilansir dari AntaraNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca