HE, Calon PMI Ilegal Dipulangkan Usai Digerebek

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berinisial HE (kanan) saat hendak dipulangkan ke rumah di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-BP3MI Kalsel)

Calon Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berinisial HE (kanan) saat hendak dipulangkan ke rumah di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-BP3MI Kalsel)

SuarIndonesia — Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memulangkan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial HE (25) saat penggerebekan di rumah penampungan ilegal, Bekasi, Jawa Barat.

“HE warga Banua Rantau Kecamatan Batang Alai Selatan HST merupakan salah satu dari tujuh calon PMI ilegal yang digagalkan keberangkatannya ke Qatar dan Oman pada 3 Februari 2025,” kata Kepala BP3MI Kalsel Ady Eldiwan di Barabai, Senin (10/2/2025).

Korban telah dipulangkan ke Kabupaten HST dengan difasilitasi BP3MI Kalsel hingga ke rumah pada 6 Februari 2025.

Seorang calo berinisial S menampung para korban selama satu pekan hingga satu bulan dan agensi ilegal berinisial S yang menguasai paspor para calon PMI, berstatus masih ditelusuri pihak berwenang.

Awalnya, korban HE mengetahui peluang kerja sebagai asisten rumah di Arab Saudi dari teman ibu mertuanya lewat perantara calo berinisial Y di Jakarta dengan janji gaji sebesar Rp5 juta-Rp6 juta per bulan, serta uang fee mencapai Rp3 juta-Rp10 juta.

“Bahkan calo tersebut memberikan uang tinggal Rp1 juta untuk keluarga, memfasilitasi tiket pesawat hingga travel sampai penampungan kepada korban. Usai ditemukan saat penggerebekan, korban akhirnya dipulangkan ke tempat asalnya,” ujar Ady.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan, Pelatihan dan Penempatan Kerja Disnaker Kabupaten HST Zainal Abidin menerangkan pihaknya bersama tim penanganan PMI terdiri dari unsur TNI/Polri, Dinas PPPA dan KB sudah bertemu dengan korban.

Baca Juga :   EKSEKUSI Terpidana Politik Uang Pilkada HST

Zainal memastikan HE tidak pernah melaporkan keberangkatan untuk bekerja sebagai migran ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten HST.

“Korban mengakui berangkat secara ilegal, langsung mendaftar lewat pihak penyalur dari Jakarta yang dikenal melalui media sosial Facebook,” ucap Zainal.

Biasanya jika calon pekerja melapor, Disnaker Kabupaten HST membantu melacak legalitas terhadap perusahaan penyalur termasuk tracking kebenaran terkait penyedia jasa tenaga kerja, seperti di Arab Saudi melalui informasi penempatan pada aplikasi.

Jika perusahaan penyalur legal, Disnaker Kabupaten HST memberi rekomendasi setelah melengkapi persyaratan, seperti surat izin suami/orang tua, surat keterangan dari Kepala Desa, Kartu BPJS, Ijazah, serta surat pemberitahuan dapat kuota bisa menerima calon pekerja.

Kepala Desa Banua Rantau Syaifullah mengaku tidak pernah mengetahui keberangkatan ibu dua anak tersebut meninggalkan kampung halaman untuk menjadi calon PMI.

Syaifullah pun terkejut setelah mendapatkan kabar HE hendak dikembalikan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kalimantan Selatan pada beberapa waktu lalu.

“Setelah pertemuan di Disnaker HST serah terima pemulangan korban, saya mengetahui korban berangkat hanya dengan syarat KTP dan izin suaminya. Dia nekat karena didorong masalah ekonomi,” tutur Zainal dilansir dari AntaraNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TUJUH PELAKU NARKOBA Diciduk Polsek KPL Banjarmasin, Sita 24 Paket Sabu dan 40 Butir Eksatasi
“KASUS BERDARAH” di Bumi Basirih Banjarmasin, Ayah Dua Anak Tewas
KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak
EMBARKASI Banjarmasin Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2026
KASUS YAQUT CHOLIL: KPK Limpahkan Setelah Musim Haji 2026 Berakhir
“AMUK HANTU MERAH” Porak-poranda Rumah Kontrakan, Gegerkan Warga
GENCARKAN PATROLI, Tiga Motor Modifikasi Diamankan Polresta Banjarmasin
KEPEDULIAN DPW Partai Ummat Kalsel Membagi Daging ke Masyarakat dan Ojol

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:13

TUJUH PELAKU NARKOBA Diciduk Polsek KPL Banjarmasin, Sita 24 Paket Sabu dan 40 Butir Eksatasi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:50

“KASUS BERDARAH” di Bumi Basirih Banjarmasin, Ayah Dua Anak Tewas

Senin, 1 Juni 2026 - 21:25

KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak

Senin, 1 Juni 2026 - 20:48

CEGAH PRAKTIK ILEGAL, Timwas DPR Usul Bentuk Lembaga Khusus

Senin, 1 Juni 2026 - 20:32

PANCASILA jadi Pegangan Indonesia Hadapi Konflik Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 20:27

PRESIDEN PRABOWO: Pancasila jadi Dasar Pembangunan Ekonomi Adil dan Sejahtera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:56

KAWANAN “ABH” Diduga Terlibat Pengeroyok Kai Fauzi Diamankan Polresta Banjarmasin

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:18

SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM

Berita Terbaru


Praktik Perjudian di Kotabaru. (Foto: Istimewa)

Hukum

KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak

Senin, 1 Jun 2026 - 21:25

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca