HARTA Kekayaan Empat Bakal Calon Walikota Banjarmasin, Haris Terbanyak

- Penulis

Minggu, 6 September 2020 - 20:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – KPU Banjarmasin telah menerima pendaftaran empat bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Minggu (06/09/2020).

Dari berkas syarat pendaftaran yang disampaikan para bakal calon ke KPU, salah satunya yakni laporan harta kekayaan pribadi.

KPU Banjarmasin mengklaim, semua laporan kekayaan bakal calon sudah disampaikan kepada mereka. “Laporan kekayaan LHKPN ada semua,” ujar Komisioner KPU Banjarmasin, M Syafrudin Akbar.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah mengeluarkan Surat Edaran KPK No.07.1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian Laporan Harta Kekayaan dan Pemberian Tanda Terima dalam Proses Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Setiap bakal calon yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 wajib melaporkan harta kekayaannya. Lantas berapa harta kekayaan, khususnya bagi empat bakal calon Walikota Banjarmasin yang bakal bertarung di Pemilihan Walikota Banjarmasin 9 Desember 2020 mendatang?

Dari data yang dihimpun, dari KPK, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbanyak dari empat bakal calon tersebut dimiliki oleh Abdul Haris Makkei, dengan total Rp5.865.617.405.

Data ini merupakan hasil laporan yang disampaikan Haris ke KPK tertanggal 30 April 2020/periodik 2019, yang kemudian dinyatakan telah terverifikasi pada 19 Mei 2020.

Adapun rincian kekayaan Haris meliputi; Tanah dan bangunan senilai Rp4.855.000.000. Alat transportasi dan mesin Rp383.000.000. Harta bergerak lainnya Rp31.550.000. Serta kas dan setara kas senilai Rp596.067.400.

Kemudian harta kekayaan terbanyak di posisi kedua dimiliki oleh Ibnu Sina, dengan total Rp3.779.129.078. Data ini diambil dari hasil laporan yang disampaikan Ibnu tertanggal 7 Agustus 2020/periodik 2019, yang kemudian telah dinyatakan terverifikasi pada 1 September 2020.

Adapun rincian harta kekayaan Ibnu meliputi; tanah dan bangunan senilai Rp1.660.000.000. Alat transportasi dan mesin Rp446.500.000. Harta bergerak lainnya Rp150.000.000. Serta kas dan setara kas senilai Rp1.522.629.078.

Kemudian di posisi ketiga dimiliki Khairul Saleh, dengan total harta kekayaan senilai Rp3.148.000.000. Data ini diambil dari laporan yang disampaikan Khairul ke KPK tertanggal 14 April 2020/periodik 2019, yang kemudian terverifikasi pada 30 April 2020.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

Rincian harta kekayaan yang dimiliki Khairul meliputi; Tanah dan bangunan Rp2.350.000.000. Alat transportasi dan mesin Rp207.000.000. Harta bergerak lainnya Rp466.000.000, Serta kas dan setara kas senilai Rp125.000.000.

Dan yang terakhir dimiliki Ananda, dengan total harta kekayaan Rp2.750.049.983. Data ini diambil dari laporan yang disampaikan Ananda tertanggal 14 Maret 2020/periodik 2019. Dan telah terverifikasi pada 13 April 2020.

Adapun rincian harta kekayaan Ananda meliputi; Tanah dan bangunan senilai Rp1.700.000.000. Alat transportasi dan mesin Rp300.000.000. Serta kas dan setara kas senilai Rp750.049.983.

Sementara itu, dari penelusuran, untuk harta kekayaan bakal calon wakil walikota hanya Mushaffa Zakir yang sudah terverifikasi di KPK. Sedang untuk Ilham Noor, Arifin Noor, dan Habib Ali Al Habsyi tak bisa ditemukan.

Adapun untuk harta kekayaan Mushaffa yang merupakan wakil daripada Ananda, hanya Rp636.928.904. Laporan ini disampaikan Mushaffa pada 23 Januari 2020/periodik 2019. Dan sudah terverifikasi 31 Januari 2020.

Adapun rinciannya meliputi; Tanah dan banguan Rp402.000.000. Alat transportasi dan mesin Rp130.000.000. Harta bergerak lainnya Rp3.500.000. Serta kas dan setara kas Rp101.428.904.

Hingga saat ini KPU Banjarmasin memang belum mau membeberkan harta kekayaan para bakal calon baik walikota maupun wakil walikota yang mendaftar ke publik. Alasannya KPU masih menunggu aturan apakah itu boleh dibuka atau tidak.

“Jadi untuk harta kekayaan karena harta kekayaan tanahnya KPK, jadi langsung masuk di KPK itu ada. Untuk ekpose menunggu Juknis (petunjuk teknis) aturannya seperti apa,” ujar Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiati Wahdah. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan
TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca