“HAK TOLAK” Ini Digunakan Istri Mantan Bupati Tanah Bumbu tak Hadiri Persidangan

- Penulis

Jumat, 16 Desember 2022 - 00:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – “Hak tolak” sehingga batal jadi saksi, ini dilakukan istri mantan Bupati Tanbu (Tanah Bumbu) Mardani H Maming, Kamis (15/12/2022).

Ia menolak jadi saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Heru Kuntjoro.
Dari keterangan, kalau istri terdakwa mengunakan “hak tolak” sehingga batal jadi saksi.

Hal itu diakui pula oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet, ketika ditanya wartawan.

Ia mengatakan batal menghadirkan istri terdakwa yang seharusnya ada di persidangan.

Meski sebelumnya sudah merencanakan pemanggilan.
Budhi Sarumpaet sebut alasannya, saksi tersebut memilik hak menolak sebagai saksi karena memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa.

“Ya kami tadi dapat informasi bahwa dia (isteri terdakwa) menggunakan haknya karena sebagai isteri jadi tidak bersedia hadir,” ujar Budhi.

Rencana JPU KPK ketika itu menghadirkan isteri terdakwa untuk menggali lebih spesifik yakni untuk menggali keterangannya terkait jam tangan wanita mewah yang dibeli terdakwa namun pembayarannya dilakukan Mantan Direktur PT PCN, almarhum Henry Soetio.

Baca Juga :   WARGA KELAYAN B Digegerkan "Hantu Merah" Jelang Subuh, Sejumlah Rumah dan Kios jadi Puing

Jam tangan wanita itu bermerek Richard Mille tipe RM 07-01 White Gold seharga Rp 1,95 miliar dipesan terdakwa kepada salah seorang pengusaha jam tangan di Mall Grand Indonesia Tahun 2017.

Sementara saksi lain adalah Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), Christian Soetio dipastikan menjadi saksi fakta terakhir yang dihadirkan atas dugaan korupsi yang menyeret Mantan Mardani H Maming sebagai terdakwa. (*/ZI) 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Kamis, 17 September 2026 - 20:19

KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Berita Terbaru

Kabut asap, Jumat (18/9/2026) sore di Pangkalan Bun. (Sigit Pamungkas)

Kalteng

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 Sep 2026 - 23:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca