GUGATAN PRAPERADILAN Diajukan Eks Kajari HSU, Ini Disikapi KPK

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menyusul atas pengajuaan Praperadilan oleh Eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dan disikapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Gugatan dilayangkan terkait sah atau tidaknya penyitaan yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, permohonan praperadilan Albertinus terdaftar dengan nomor perkara 8/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Jumat, 23 Januari 2026.

Menanggapi langkah hukum tersebut, KPK menyatakan siap menghadapi gugatan. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap Albertinus, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, telah dilakukan secara profesional dan didasari oleh alat bukti yang kuat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya menghormati hak setiap tersangka untuk mengajukan praperadilan sebagai bagian dari kontrol yudisial.

Namun, ia memastikan penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti dalam perkara pemerasan di lingkungan Kejari HSU ini bukan didasari asumsi.

“KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka pada perkara dugaan tindak pemerasan dalam penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, baik dari aspek formil maupun materiil,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga :   ANAK harus Dilindungi dari Promosi Vape di Medsos

Budi menekankan bahwa penanganan perkara ini didukung oleh fakta hukum yang jelas. Tim penyidik telah mengantongi keterangan para pihak, dokumen, serta barang bukti lain yang saling bersesuaian yang didapat dari peristiwa tangkap tangan maupun pengembangan penyidikan.

“KPK pastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan kecukupan bukti, bukan asumsi, serta menjunjung tinggi prinsip due process of law,” tegasnya.

Diketahui, klasifikasi perkara yang digugat adalah sah atau tidaknya penyitaan. PN Jaksel telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan ini pada Jumat, 6 Februari 2026 mendatang di Ruang Sidang 06.

Kendati demikian, belum tercantum nama hakim tunggal yang akan mengadili perkara tersebut.
Meski materi gugatan tidak merinci barang bukti spesifik yang dipermasalahkan, KPK sebelumnya menyita sejumlah aset dari Albertinus. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako
WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla
LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla
ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:58

KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca