GUBERNUR Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Dijadikan Tersangka oleh KPK

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ini dalam kasus dugaan suap proyek. Sahbirin mengajukan permohonan praperadilan itu terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. yang didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam gugatan itu, Sahbirin Noor sebagai pihak pemohon, sedangkan pihak termohon adalah KPK.”Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” sebagaimana tertuang dalam situs SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip, Jumat (11/10/2024).

Adapun dalam gugatan tersebut, petitum yang diajukan belum dapat ditampilkan. Sidang perdana dijadwalkan dikutip detik.com, akan berlangsung pada Senin, 28 Oktober mendatang.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sudah mengumumkan penetapan tersangka terhadap Sahbirin dalam konferensi pers Selasa, 8 Februari 2024.

Ghufron mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait proyek pembangunan lapangan sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan kolam renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor.

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh penyelidik KPK pada YUL (Yulianti Erlynah), FEB (Agusya Febry Andrean), dan AMD (Ahmad) dengan total sekitar Rp 12 miliar dan USD 500 merupakan bagian dari fee 5 persen untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel,” ujar Ghufron, pada Selasa (8/10/2024).

Baca Juga :   121 HAKIM Direkomendasikan Dijatuhi Sanksi pada Semester I 2026

Adapun yang ditetapkan oleh KPK 1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan.

  1. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan
  2. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel

  3. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee

  4. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

Tersangka pemberi:

  1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta
  2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.

Tersangka penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka pemberi dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Enam orang tersangka sudah ditahan, sementara Gubernur Kalsel masih belum. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

32 KORBAN KMP Virgo Transport 8 Proses Identifikasi Tim DVI Polda Kalsel
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Virgo Transport 8
LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat
PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih
KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:03

OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Sabtu, 26 September 2026 - 17:58

KEMBALI DISERAHKAN Korem 101/Antasari Ribuan Unit APD ke Personel TNI dan Relawan Perkuat Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca