GIGIT JARI Tenaga Kesehatan Banjarmasin, Gaji ke-13 Belum Cair

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemko Banjarmasin mulai dicairkan pada 18 Agustus lalu. Para ASN sudah bisa menikmati gaji ke-13 yang digunakan untuk berbagai keperluan itu meski agak sedikit telat.

Namun rupanya, tak semua ASN Pemko yang bisa menikmati gaji tersebut. Pasalnya dari 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masih ada yang belum mencairkannya gaji ke – 13 untuk pegawainya, yakni Dinas Kesehatan.

Keterlambatan pencairan gaji ke -13 ini menyusul adanya keteledoran dari Dinkes terkait penyusunan anggarannya. Sehingga terjadi ketidaksingkronan antara anggaran yang disediakan dengan duit gaji yang bakal dibayarkan untuk gaji pegawai.

Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengungkapkan, tak bisa dicairkannya gaji ke-13 lantaran anggaran untuk Pajak Penghasilan (PPh) mengalami kekurangan.

“Ya hanya tersisa Dinkes. Terkait keterlambatan ini detailnya saya kurang tahu apa penyebabnya. Tapi dari informasi yang saya terima, untuk PPh – nya, mereka kekurang menganggarkan,” beber Subhan, Selasa (25/08/2020).

Dengan demikian lanjut Subhan, untuk pencairan tersebut harus ada tahapan yang harus dilakukan. Salah satunya Dinkes harus mengajukan pergeseran anggaran ke Bakeuda terlebih dahulu.

“Nah ini dilakukan proses pergeseran. Dan ini berkasnya baru masuk dari Dinkes ke kami. Dan Kami sudah lakukan pergeseran,” ungkapnya.

Lantas apakah apakah setelah dilakukan pergeseran anggaran gaji ke-13 itu sudah bisa dicairkan? Ternyata tidak. Ada satu tahapan lagi yang harus dilakukan Dinkes sebelum gaji itu di transfer rekening masing-masing pegawai.

Dinkes harus menyampaikan Surat Setoran Pajak/ Surat Perintah Membayar (SPP/SPM) ke Bakeuda. Namun sialnya, hingga kemarin, Subhan mengakui berkas itu masih belum disampaikan Dinkes ke Bakeuda.

“Selanjutnya mereka menyampaikan SPP/SPM permintaan untuk pembayaran gaji ke -13. Kalau sampai saat ini masih belum masuk sih ke kami,” kata Subhan.

Baca Juga :   TABUR BUNGA di Makam Pahlawan Desa Tabu, Begini Pesan PJ Bupati HSU

Lebih jauh, Subhan menyebut, untuk jumlah kekurangan pajak untuk anggaran gaji ke – 13 Dinkes tersebut hanya sebesar Rp34 juta. Jika semua proses sudah selesai, Subhan menjamin gaji itu bakal segera langsung dibayarkan.

“Sebenarnya di keuangan nggak ada masalh. Kalau berkas lengkap masuk ke kami 1×24 jam cari ke rekening masing-masing,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi, mengklaim bahwa semua proses untuk pembayaran gaji ke-13 itu sudah beres.

“Sudah itu, sudah diproses. Tinggal masuk ke rekening saja. Diproses di Bakeuda,” ucap Machli.

Machli mengaku, dikarenakan prosesnya sudah selesai maka dari informasi yang dia terima dari Bakeuda bahwa gaji untuk pegawai Dinkes sebanyak seribu lebih dengan anggaran sebesar Rp l3,6 miliar tersebut sudah dicairkan kemarin.

“Gaji ke – 13 untuk Dinkes itu Rp3,6 miliar. Jumlah pegawainya seribu lebih. Makanya proses verifikasi-nya di Bakeuda. Dan hari ini dicairkan kata mereka. Jadi tidak ada masalah,” katanya.

Selain itu, Machli mengaku bahwa usulan pencarian itu sebenarnya sudah lama disampaikan ke Bakeuda. Hanya saja dikarenakan jumlah pegawai yang begitu banyak sehingga menjadi terlambat. Dan dia mengaku, masalah itu tak ada sangkut-pautnya dengan kekurangan anggaran.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca