SuarIndonesia – Gencar diterapkan Perbub (Peraturan Bupati) Nomor 54 Tahun 2020, dan pengecekan titik api Karhutla dilaksanakan jajaran Polres Batola (Barito Kuala).
Untuk penerapan Perbub, pelaksanakan melalui jajaran Polsek Tabunganen dengan lokasi di Posko.
Itu pemeriksaan dan pengecekan suhu badan terhadap masyarakat yang melintas Posko PS2DK Desa Tabunganen Kecil dan Desa Sungai Teras Batola.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, SIK, SH, MM mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan polsek sesuai sudah program Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta, SIK, SH, MH.
Saat itu, kegiatan dipimpin apolsek Tabunganen AKP Lukman Simbolo, SH beserta anggota, Babinsa, dan Relawan Covid-19. Selain itu, membagikan brosur informasi korban Covid-19 di wilayah Batola.

Di tempat terpisah, dari Polsek Bakumpai dipimpin Iptu Firuza Bahri WP, S. Tr.K bersama dengan Camat, Danramil Bakumpai melaksanakan pengecekan titik api Karhutla, Sabtu, (8/8/2020).
Kasubbag Humas Polres Batola, Iptu Abdul Malik SE pada saat dihubungi awak media, mengatakan, kegiatan dilaksanakan tiap tahun pada musim kemarau. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















