EMPAT Satgas Bakal Dibentuk untuk Maksimalkan Perpanjangan PSBB Banjarmasin

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2020 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin secara resmi melakukan penambahan masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin dengan pertimbangan karena kasus penyebaran Covid-19 di Bumi Kayuh Baimbai itu masih tinggi.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina usai menggelar rapat evaluasi pelaksanaan PSBB sebelumnya yang dilaksanakan mulai 24 April hingga 7 Mei 2020 bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin.

“Ada banyak catatan yang memang harus dilakukan perbaikan dari berbagai aspek,” ucap Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina sesaat setelah rapat evaluasi di Balaikota Banjarmasin.

Menurutnya, yang perlu diperbaiki adalah pelaksanaan penegakan Peraturan Walikota (Perwali), satgas pelaksanaan di lapangan, bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, sistem pengamanan (Sispam) kota.

“Dari rapat evaluasi tadi banyak masukan yang kita terima. Dan kita menyepakati kalau PSBB dilanjutkan, serta berkomitmen untuk memperkuat dan mempertegas penegakan Perwali,” ujarnya.

Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan Pemko juga akan membentuk beberapa Satuan Petugas (Satgas), yakni satgas kesehatan yang dikomando oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

“Satgas ini nantinya akan mengintensifkan pengawasan dan pemeriksaan terutama terhadap mereka yang termasuk dalam cluster-cluster yang ada guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :   SUPER APPS Banjarmasin Pintar Tercatat di Kekayaan Intelektual

Selanjutnya, Satgas Sispam kota yang beranggotakan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin. “Satgas ini dikomandoi oleh Kapolresta Banjarmasin,” tambahnya.

Selain itu, H Ibnu Sina melanjutkan, pihaknya juga membentuk Satgas penegakan Perwali yang dikomandoi oleh Satpol PP Kota Banjarmasin yang juga masih beranggotakan seperti Satgas Sispam kota.

“Terakhir Satgas Sosialisasi yang dikomando oleh Diskominfotik dan bertugas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang apa saja yang boleh dan tidaknya dalam pelaksanaan PSBB tahap II ini,” jelasnya.

Kendati demikian, H Ibnu Sina menuturkan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terkait bagaimana teknis pelaksanaan PSBB tahap II kali ini. Termasuk teknis pelaksanaan jaring pengaman sosial.

“Untuk mendukung hal ini kita sudah membuka saluran pengaduan melalui nomor khusus. Jadi jika ada warga yang belum menerima bantuan silakan untuk diadukan kesana untuk diakomodir oleh Dinas Sosial Kota Banjarmasin,” pungkasnya.

Ia berharap, dengan diputuskannya penambahan masa pemberlakuan PSBB bisa memberikan hasil yang maksimal untuk menghentikan penyebaran virus Corona di Kota Seribu Sungai itu.

“Kita harap kesadaran masyarakat bisa meningkat dengan tetap disiplin dalam melaksanakan seluruh anjuran pemerintah dan ulama,” tutupnya. (SU)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca