EMPAT RAPERDA, Ini Jawaban Gubernur Kalsel atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kalsel

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, mengenai empat buah rancangan peraturan daerah (raperda), pada Rapat Paripurna
Rabu (26/6/2024) (SuarIndonesia/Ist).

-Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, mengenai empat buah rancangan peraturan daerah (raperda), pada Rapat Paripurna Rabu (26/6/2024) (SuarIndonesia/Ist).

SuarIndonesia -Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, mengenai empat buah rancangan peraturan daerah (raperda), pada Rapat Paripurna
Rabu (26/06/24).

Rapat Paripurna yan dibuka Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, membahas empat raperda yakni tentang Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalsel Menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda, kedua tentang Penambahan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalsel Perseroda, ketiga tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dan keempat tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045.

Total ada delapan fraksi di DPRD Kalsel yang memberikan pandangan umum, yang kedelapannya secara umum mendukung adanya produk hukum tersebut, untuk diperdakan melihat kemanfaatan yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kalsel dan mendukung kemajuan perkembangan pembangunan daerah.

“Perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan. Masukan-masukan tersebut sangat berharga bagi kami dalam menyempurnakan kebijakan yang akan kita terapkan,” ujar Ir. Roy Rizali Anwar membacakan sambutan Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel.

Dalam kesempatan Rapat Paripurna ini pula, diputuskan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda. Terhadap keputusan ini, Pemerintah berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil pembahasan ini dengan sebaik-baiknya. Ujarnya, persetujuan yang telah diterbitkan oleh DPRD Kalsel ini akan diproses dan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

Baca Juga :   GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

“Catatan yang terkait dengan pelaksanaan APBD, yang telah disampaikan oleh DPRD Provinsi Kalsel, baik dalam bentuk saran, koreksi, maupun rekomendasi, akan sangat kami perhatikan. Masukan-masukan berharga ini merupakan cerminan dari fungsi pengawasan DPRD. Tentu, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan tersebut demi perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang,” ujar Paman Birin dalam Rapat Paripurna yang Dipimpin oleh Hj. Karmila Muhidin, menggantikan Ketua DPRD Kalsel.

“Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Keputusan DPRD ini kami sampaikan kepada gubernur untuk selanjutnya sebelum diundangkan dalam lembaran daerah, terlebih dahulu akan mendapatkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan dan peraturan Perundang-Undangan,” pungkas Hj. Karmila Muhidin menutup Rapat Paripurna. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENHUB DESAK ASURANSI P&I Tunjuk Mitra Lokal Angkat Bangkai KM Virgo Transport 8
BASARNAS TUTUP OPERASI SAR KM Virgo, 53 Korban Masih Belum Ditemukan
DIRESMIKAN Jembatan Merah Putih di Banjar, Kapolda Kalsel juga Serap Aspirasi Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”
AJAK WARGA Kumpul Bersama Polsek Banjarmasin Utara Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas
DORONG Titian Jalan dan Wisata Kerbau Rawa, Ketua DPRD Kalsel Serap Aspirasi Warga Paminggir
DPRD Kalsel Bahas Perbaikan Jalan Banua Anam
LISTYO DIBERHENTIKAN! Presiden Tunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP
KASUS PENYADAPAN PRABOWO: Yusril Ungkap Bukti Awal Indikasi Makar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:47

TERCATAT 401.586 KASUS Kumulatif Ispa Akibat Karhutla

Rabu, 4 November 2026 - 23:08

BANJIR-LONGSOR Landa Wilayah Perbatasan Entikong, 2 Rumah Roboh

Rabu, 4 November 2026 - 22:05

DIRESMIKAN Jembatan Merah Putih di Banjar, Kapolda Kalsel juga Serap Aspirasi Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Rabu, 4 November 2026 - 21:54

AJAK WARGA Kumpul Bersama Polsek Banjarmasin Utara Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Rabu, 4 November 2026 - 20:37

HELIKOPTER Mi-17 Diduga Alami Gangguan Teknis saat Ambil Air

Rabu, 4 November 2026 - 18:50

KAPOLSEK Banjarmasin Timur Ajak Warga Dialog di Bawah Jembatan

Rabu, 4 November 2026 - 18:44

DIHENTIKAN Pencarian Korban KM Virgo Transport 8, Tercatat 53 Orang Belum Ditemukan

Rabu, 4 November 2026 - 18:15

HELIKOPTER TNI Jatuh saat Misi Padamkan Karhutla di Kalteng

Berita Terbaru