EDUKASI Bahaya Narkotika. Pemerintah Cepat Tanggap dalam Menerima Laporan

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggota DPRD Kalsel, H Achmad Maulana sosialisasi peraturan (sosper) Perda Kalsel Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, pada Senin (10/3/2025).

Ia meminta instansi terkait secara masif memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika kepada kalangan pelajar dan generasi muda.

Menurutnya, generasi muda menjadi target pengedar narkotika.”Karenanya, perlu ada sosialisasi secara terus menerus terkait bahaya penggunaan narkotika,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini.

Ia menekankan pentingnya peran serta pemerintah dan instansi terkait untuk cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran gelap narkotika.

Narasumber sosper, Apriansyah, mengakui narkoba merupakan ‘bisnis yang meriah’. Dimana, perputaran uang di bisnis haram ini sangat besar.

“Ini problematikanya. Sanksi sosial juga sudah tidak berlaku lagi bagi pengguna atau bandar narkoba. Mereka secara terang-terangan memakai atau menjual narkoba,” katanya, yang juga  dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Untuk itu, ia berharap peran serta pemerintah daerah serta aparat berwenang ditingkatkan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Baca Juga :   DIAMANKAN 20 Remaja saat Patroli Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

Narasumber lainnya, Puar Junaidi, mengajak semua pihak untuk memerangi peredaran narkoba. Menurutnya, narkoba telah memasuki semua tatanan kehidupan masyarakat.

“Perlu kerjasama semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba. Kalau tidak bisa memberantas, minimal bisa mengurangi peredaran narkoba,” ujarnya.

Disebutkan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2023, tugas pemerintah daerah meliputi memberikan layanan serta akses komunikasi, informasi dan edukasi yang benar kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika, melakukan koordinasi lintas lembaga, baik dengan lembaga pemerintah, swasta maupun masyarakat.

Serta, memfasilitasi upaya khusus, rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan reintegrasi sosial bagi pencandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika.

Langkah yang perlu dilakukan, ruang lingkupnya meliputi pencegahan, antisipasi dini, pemberantasan, penanganan, sarana, prasarana dan sumber daya manusia, kerjasama, partisipasi masyarakat, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, sistem informasi, pendanaan, penghargaan, dan sanksi. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”
GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla
PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca