EDUKASI Bahaya Narkotika. Pemerintah Cepat Tanggap dalam Menerima Laporan

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggota DPRD Kalsel, H Achmad Maulana sosialisasi peraturan (sosper) Perda Kalsel Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, pada Senin (10/3/2025).

Ia meminta instansi terkait secara masif memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika kepada kalangan pelajar dan generasi muda.

Menurutnya, generasi muda menjadi target pengedar narkotika.”Karenanya, perlu ada sosialisasi secara terus menerus terkait bahaya penggunaan narkotika,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini.

Ia menekankan pentingnya peran serta pemerintah dan instansi terkait untuk cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran gelap narkotika.

Narasumber sosper, Apriansyah, mengakui narkoba merupakan ‘bisnis yang meriah’. Dimana, perputaran uang di bisnis haram ini sangat besar.

“Ini problematikanya. Sanksi sosial juga sudah tidak berlaku lagi bagi pengguna atau bandar narkoba. Mereka secara terang-terangan memakai atau menjual narkoba,” katanya, yang juga  dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Untuk itu, ia berharap peran serta pemerintah daerah serta aparat berwenang ditingkatkan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Narasumber lainnya, Puar Junaidi, mengajak semua pihak untuk memerangi peredaran narkoba. Menurutnya, narkoba telah memasuki semua tatanan kehidupan masyarakat.

Baca Juga :   PASTIKAN LAYAAN Cepat dan Transparan, Kapolresta Banjarmasin Turun Langsung Memantau

“Perlu kerjasama semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba. Kalau tidak bisa memberantas, minimal bisa mengurangi peredaran narkoba,” ujarnya.

Disebutkan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2023, tugas pemerintah daerah meliputi memberikan layanan serta akses komunikasi, informasi dan edukasi yang benar kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika, melakukan koordinasi lintas lembaga, baik dengan lembaga pemerintah, swasta maupun masyarakat.

Serta, memfasilitasi upaya khusus, rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan reintegrasi sosial bagi pencandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika.

Langkah yang perlu dilakukan, ruang lingkupnya meliputi pencegahan, antisipasi dini, pemberantasan, penanganan, sarana, prasarana dan sumber daya manusia, kerjasama, partisipasi masyarakat, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, sistem informasi, pendanaan, penghargaan, dan sanksi. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari
SELURUH Peralatan Sudah Siap Angkat Bangkai Kapal Virgo Transport 8
PEMILIK KMP Virgo Transport 8 Siap Tanggung Jawab Seluruh Hak Korban Kecelakaan
DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel
PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan
JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

KAPAL Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Jakarta

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Kamis, 17 September 2026 - 20:56

KESEHATAN Mental Nakes Salah Satu Penentu Keselamatan Pasien

Kamis, 17 September 2026 - 20:19

KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Rabu, 16 September 2026 - 20:42

DUA Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Tiba di Garut

Berita Terbaru

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, Danlanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman LP Ambarita dan Kepala BPBD Kalsel Ronny Eka Saputra saat penanggulangan karhutla di area ring 1 Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru, Jumat (18/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:09

Persetujuan PPS tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan 2026-2027, serta tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B-1C 2025 yang telah selesai 100 persen diserahterimakan Kejagung kepada Otorita IKN. (Foto: HO-Humas OIKN)

Kaltim

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca